Jokowi Hormati Kebijakan Penangguhan Visa Umrah dari Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi lewat Kementerian Luar Negeri mereka menangguhkan sementara izin visa bagi para jemaah umrah. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan mereka terharap penyebaran dan penularan virus korona.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia tentu sangat merasakan dampak dari penangguhan visi umrah ini. Namun Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut.

“Itu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai dan menghormati karena apapun yang namanya kesehatan itu memang dinomorsatukan,” kata Jokowi, Kamis (27/2/2020).

“Saya baru mendapatkan informasi kemarin. Saya kira ini tidak hanya untuk Indonesia, untuk semua negara. Mereka ingin memproteksi, melindungi, warga negaranya dari virus korona. Kita sangat menghargai itu,” imbuhnya.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bila langkah pencegahan yang diambil bersifat sementara dan akan terus dievaluasi.

Berikut ini daftar negara yang dicegah memasuki ke Arab Saudi untuk sementara waktu:

  1. China
  2. Iran
  3. Italia
  4. Korea Selatan
  5. Jepang
  6. Thailand
  7. Malaysia
  8. Indonesia
  9. Pakistan
  10. Afghanistan
  11. Irak
  12. Filipina
  13. Singapura
  14. India
  15. Lebanon
  16. Suriah
  17. Yaman
  18. Azerbaijan
  19. Kazakhstan
  20. Uzbekistan
  21. Somalia
  22. Vietnam

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

BRIEF.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap proses penerbitan surat...

Dilantik Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo soal Persatuan Nasional

BRIEF.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan...

Dilantik Hari Ini, Anggota Watimpres Membengkak Dari 11 Jadi 26 Orang

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan...

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka...