Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Berkomitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

BRIEF.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, berkomitmen memulihkan kepercayaan publik, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.

Pada hari ini, Kamis (12/3/2026), Rapat Paripurna DPR pada Kamis (12/3/2026), menyepakati Friderica Widyasari Dewi menjadi  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.

Friderica terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR, pada Rabu (11/3/2026). Hasil dari fit and proper test tersebut kemudian diputuskan dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.

Dengan demikian, perempuan yang akrab disapa Kiki ini, terpilih menggantikan Mahendra Siregar yang telah mundur sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK pada 30 Januari 2026.

Selain itu, Sidang Paripurna DPR juga menunjuk Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031. Dia mennggantikan Mirza Adityaswara yang juga mundur pada 30 Januari 2026.

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, salah satu lasan yang mendasari penunjukan Friderica adalah respons aktifnya saat menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

“Kita menetapkan kembali Ibu Kiki (Friderica) karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK,” ungkap Misbakhun, dikutip Kamis (12/3/2026).

Menurut dia, penunjukkan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK akan memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan stabiloitas sektor jasa keuangan, setelah sejumlah pimpinan OJK mundur imbas gejolak di Pasar Modal pada Januari 2026.

Sementara Friderica Widyasari Dewi berkomitmen selama kepemimpinannya, sektor keuangan dapat berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Saat mengikuti fit and proper test, Friderika menyampaikan komitmen untuk memulihkan kepercayaan publik, dan menjaga serta memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global. Pasalnya, , sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus menjadi motor pembangunan.

“Kita ingin memastikan sektor jasa keuangan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Saya mengusung misi menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik, dan meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pembangunan nasional,” tutur Kiki. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Indonesia Daily Brief (March 12, 2026)

Indonesia Daily Brief (March 12, 2026) TOP NEWS Reuters — Indonesia’s...

Sempat Dibuka Menguat, Rupiah Berbalik Melemah ke Level Rp16.900

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ang sempat dibuka...

IHSG Bertahan di Zona Hijau Meski Masih Dihantui Konflik Geopolitik Timur Tengah

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek...

Dua Kapal Tanker Masih Tertahan di Teluk Arab, Pertamina Pastikan Tak Ganggu Pasokan Energi Nasional

BRIEF.ID - PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua...