BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ambruk ke level 5.200 dengan 771 saham turun harga, pada perdagangan akhir pekan, Jumat (16/10/2026), imbas laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Pada akhir sesi I perdagangan hari ini, IHSG ditutup turun signifikan 10,76% atau 630,77 poin ke level 5.233. Sebelumnya di awal perdagangan, IHSG dibuka melemah 8,01% atau 469,86 poin ke posisi 5.393, dan langsung mengalami trading halt (pemberhentian perdagangan saham).
Sepanjang 3 jam perdagangan, IHSG terpantau terus tertekan di zona merah dengan menyentuh level tertinggi di 5.404, dan level terendah di 5.193.
Data perdagangan BEI menunjukkan sebanyak 771 saham turun harga, hanya 14 saham yang naik harga, dan 3 saham lainnya tidak mengalami perubahan harga.
Volume saham yang ditransaksikan sepanjang sesi I perdagangan mencapai 38,697 miliar lemabr, dengan frekuensi transaksi sebanyak 1.354.139 kali, dan nilai transaksi sebesar Rp17,334 triliun.
Saham-saham unggulan dan berkapitalisasi besar turun signifikan, bahkan ada yang lebih dari 10%, lebih besar dari penurunan IHSG.
Beberapa saham yang turun lebih dari 10% antara lain, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) anjlok 13,99% atau Rp850 menjadi Rp5.225, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) merosot 13,92% atau Rp110 menjadi Rp680, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) turun 13,44% atau Rp215 menjadi Rp1.385, dan PT Ban Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) terkoreksi 12,26% arau Rp380 menjadi Rp2.720.
Pelemahan IHSG dipicu pengumuman laporan hasil konsultasi MSCI, yang mengusulkan indeks saham Indonesia turun status dari emerging market ke standalone market.
Dalam laporan yang dipublikasikan hari ini, MSCI membuka konsultasi kepada pelaku pasar untuk mengkaji ulang klasifikasi MSCI Indonesia Indexes dari kategori Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market pada seluruh indeks komposit global dan regional yang relevan.
MSCI akan menerima masukan dari pelaku pasar mengenai proposal reklasifikasi MSCI Indeks Indonesia tersebut sampai 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusannya sebelum 30 Juni 2027.
MSCI menegaskan rencana tersebut tetap berlanjut kecuali ditemukan bukti jelas adanya perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar Indonesia.
Seperti diketahui, MSCI telah membekukan sebagian perubahan indeks saham Indonesia sejak Januari 2026, setelah investor menyoroti ketidaktransparanan struktur kepemilikan dan dugaan coordinated trading.
Terkait dengan itu, otoritas pasar modal (OJK dan BEI) diminta melakukan reformasi, yang mencakup keterbukaan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), dan peta jalan peningkatan minimum free float menjadi 15%.
Meski demikian, MSCI melaporkan pelaku pasar menilai implementasinya belum konsisten dan belum disertai penegakan hukum yang signifikan.
“Meski reformasi telah diumumkan, kekhawatiran signifikan masih ada terkait disfungsi pasar, termasuk dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang terus berlanjut dan tidak adanya bukti penegakan aturan yang berarti,” bunyi pernyataan resmi MSCI, Jumat (16/10/2026).
Terkait dengan reformasi pasar modal Indonesia yang belum optimal, MSCI membuka konsultasi reklasifikasi indeks saham Indonesia dari status emerging market menjadi standalone, yang membuat pasar keuangan Indonesia terguncang pada perdagangan hari ini. (Jea)


