Hasto Jadi Tersangka, Jubir KPK: Saya Cek Dulu Infonya

BRIEF.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi mengenai penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Saya akan coba cek terlebih dulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara, Selasa (24/12/2024).

Menurut kabar yang beredar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku. Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Sehubungan  serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK. Pewarta juga telah menghubungi pimpinan KPK untuk mengonfirmasi informasi itu, namun belum mendapatkan tanggapan.

Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara itu adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan,  yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini, ia sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pramono Klaim Cakupan Transportasi Publik Jakarta Tembus 93 Persen, Tarif Bakal Disesuaikan

BRIEF.ID - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim...

Paripurna DPR Setujui RAPBN 2027, Defisit Rp671 T dan Target Ekonomi 6 Persen Jadi Sorotan

BRIEF.ID - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran...

83.960 Posbankum Tangani 16 Ribu Kasus, Pemerintah Klaim Hemat Anggaran Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa pembentukan 83.960 Pos Bantuan...

Nasib Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Final atau Kekecewaan Selanjutnya?

BRIEF.ID - Tim Nasional Indonesia harus puas bermain imbang...