Hashim Pastikan Maruarar Sirait Jadi Menteri Perumahan

BRIEF.ID – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo membenarkan bahwa politisi Gerindra Maruarar Sirait akan  menjadi Menteri Perumahan pada Kabinet Prabowo.

Kepastian itu disampaikan Hashim usai menghadiri acara penyerahan Penghargaan Kepada Pelaku Usaha Atas Keberhasilan Mendukung Pemenuhan Komitmen NDC Melalui Pendekatan Penutupan Hutan Alam, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (17/10/2024).

“Benar, benar,” kata Hashim.

Hashim tak menyebutkan secara  spesifik mengenai figur  yang akan mendampingi Maruarar sebagai Wakil Menteri Perumahan. Namun, disebut-sebut  bangku Wakil Menteri Perumahan bakal diisi  politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.

“Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah? Ya mendekati itulah,” ujar Hashim.

Sebelumnya, Hashim juga telah memberi sinyal bahwa Fahri Hamzah bakal mendapat tugas yang berat di kabinet Prabowo. Dia bilang, pemerintahan ke depan akan fokus merealisasikan program 3 juta rumah per tahun.

“Kita mau bikin 3 juta unit rumah setiap tahun, jadi 15 juta unit  rumah selama 5 tahun. Tugas Pak Fahri  Hamzah dan rekannya nanti berat,” kata Hashim.

Disebutkan, pemerintahan Prabowo akan menyediakan  anggaran sebesar Rp 51 triliun,  pada  periode 2024-2025.

“Anggaran Kementerian Perumahan adalah sebesar Rp 51 triliun,” jelas Hashim.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Bertemu Presiden MBZ di Abu Dhabi

BRIEF.ID - Presiden Republik Indonesia ((RI)  Prabowo Subianto, melakukan...

Central Park Rayakan Ulang Tahun ke-16, Umumkan Transformasi Neo Soho Menjadi Central Park 2

BRIEF.ID – Memasuki usia ke-16, Central Park Mall kembali...

Rayakan HUT ke-31, RM BTS Donasi Rp 3,5 Miliar Bantu Peningkatan Pelayanan RS

BRIEF.ID - RM BTS merayakan ulang hari tahunnya yang...

BMKG Sebut Musim Hujan di Indonesia Dimulai Agustus 2025

BRIEF.ID - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan,...