Harga Emas Antam Masuk Fase Konsolidasi, Hari Ini Turun Lagi Rp16.000

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dinilai memasuki fase konsolidasi dengan turun lagi sebesar Rp16.000 menjadi Rp2.321.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (23/10/2025).

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga turun Rp16.000 menjadi Rp2.189.00 seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang terpangkas 0,88% menjadi US$4.088 per troy ounce pada penutupan perdagangan Rabu (22/10/2025).

Koreksi yang terjadi selama dua hari berturut-turut memberi sinyal logam mulia kini sedang memasuki fase konsolidasi setelah mencetak harga tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH).

Harga emas batangan Antam sebelumnya mencatat rekor ATH di Rp2.487.000 per gram, pada Selasa (21/10/2025). Sedangkan harga emas dunia mencetak rekor ATH di US$ 4.357,8 per troy ounce pada Senin (20/10/2025).

Kenaikan harga emas tersebut melampaui prediksi, terutama bagi emas dunia yang diperkirakan menembus level US$4.000 pada tahun 2026. Hal itu membuat  aksi profit taking (ambil untung) sangat rawan bagi logam mulia.

Meski demikian, fase konsolidasi harga emas diperkirakan tidak berlangsung lama, seiring kemungkinan Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) bakal memangkas suku bunga acuan pada pertemuan di 28-29 Oktober 2025.

Selain itu, penutupan pemerintah (government shutdown) Amerika Serikat, yang hampir mendekati 1 bulan tanpa ada kesepakatan anggaran dari Partai Republik dan Partai Demokrat, membuat ketidakpastian masih tinggi.

Hal tersebut, membuat posisi emas tetap menjadi pilihan investasi yang aman dan menguntungkan atau aset safe haven, meskipun saat ini mengalami koreksi cukup dalam.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (23/10/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.210.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.321.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.582.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.848.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.380.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.705.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp56.637.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp113.195.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp226.312.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp565.515.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.130.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.261.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

September 2025, Uang Beredar Tumbuh 8%

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau...

IHSG Menguat ke Level 8.200 Ditopang Aksi Beli Saham-Saham BUMN

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Anjlok Imbas Lonjakan Indeks Dolar AS Menuju Level 100

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah anjlok pada perdagangan...

Prabowo Sambut Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambut hangat kedatangan Presiden...