BRIEF.ID – Gelombang pengakuan Palestina semakin kuat, dari G7 hingga Uni Eropa, menandai babak baru dalam konsensus internasional. Sidang Majelis Umum PBB 2025 menjadi panggung deklarasi pengakuan Palestina oleh sejumlah negara besar, termasuk anggota G7 dan Uni Eropa yang secara resmi menyatakan dukungan atas kedaulatan Palestina.
Agresi Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 menjadi titik balik bagi banyak negara untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka terhadap Palestina. Laporan terbaru komisi ahli PBB bahkan menyimpulkan bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan bentuk genosida, yang memicu desakan komunitas internasional untuk bertindak lebih tegas.
Sebelum eskalasi konflik itu, hanya sekitar 135 negara yang mengakui Palestina. Namun sejak 2024, jumlah tersebut terus bertambah. Negara-negara seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, Slovenia, dan Armenia menyusul memberikan pengakuan, disusul Meksiko di awal 2025.
Momentum semakin menguat menjelang pertemuan tingkat tinggi PBB terkait Palestina pada 22 September 2025. Sejumlah negara Barat yang sebelumnya enggan, akhirnya menyatakan pengakuannya. Kanada menjadi negara G7 pertama yang mengambil langkah tersebut, dengan Perdana Menteri Mark Carney menegaskan bahwa pengakuan dilakukan untuk mendukung solusi dua negara serta mengakhiri dominasi Hamas.
Di hari yang sama, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong mengumumkan pengakuan negaranya atas Palestina, menyebut langkah itu sebagai pengakuan atas “aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.”
Tak hanya itu, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga mengumumkan pengakuan negaranya, menyatakan bahwa harapan solusi dua negara tak boleh padam. Sementara Portugal menegaskan pengakuannya di New York melalui Menteri Luar Negeri Paulo Rangel, yang menyebut Palestina sebagai bagian dari garis kebijakan luar negeri negaranya.
Puncaknya, dalam pertemuan tingkat tinggi PBB pada 22 September, sejumlah negara lainnya mengumumkan pengakuan resmi di markas besar PBB, New York. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan “waktunya telah tiba” bagi negaranya untuk mengakui Palestina, sebuah keputusan yang disambut tepuk tangan delegasi.
Monako, melalui Pangeran Albert II, juga menyampaikan pengakuan, meskipun tetap menegaskan dukungan terhadap eksistensi Israel. Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden menekankan bahwa langkah itu bukan melawan Israel, melainkan demi perdamaian berbasis hukum internasional dan Piagam PBB.
Selain itu, Malta juga resmi mengakui Palestina. Perdana Menteri Robert Abela menyebut langkah tersebut sebagai komitmen untuk solusi dua negara, satu-satunya jalan yang diyakini mampu menjamin masa depan kedua bangsa.
Dengan pengakuan terbaru ini, jumlah negara yang mengakui Palestina kini mencapai lebih dari 150, menandai perubahan signifikan dalam peta diplomasi internasional. Gelombang pengakuan ini tidak hanya simbolik, tetapi juga menunjukkan semakin kuatnya dukungan global bagi upaya perdamaian di Timur Tengah. (ano)