BRIEF.ID – Pertanyaan tentang level “ambruk” ekonomi Indonesia adalah hal yang sangat krusial, terutama disaat nilai rupiah berada di fase kritis mendekati Rp 17.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Bank Indonesia (BI) merespons pelemahan ini dengan menahan suku bunga acuan di level 4,75%.
Mengutip riset D’Origin yang dirilis Kamis (22/1/2026), disebutkan bahwa tidak ada angka pasti yang bisa disebut sebagai “tombol kehancuran” perekonomian nasional. Harus dipertimbangkan pula, kalangan ekonom dan otoritas moneter cenderung menggunakan beberapa level psikologis dan teknis sebagai indikator berbahaya perekonomian negeri ini.
Pertama, apabila nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.000 per dolar AS, maka dikategorikan sebagai alarm merah. Posisi ini adalah tahapan yang dihadapi Indonesia saat ini. Secara historis, angka ini berada di atas rekor terlemah saat krisis 1998 yang mencapai ~Rp 16.800 per dolar AS.
Dampaknya jika menembus dan bertahan lama di atas Rp 17.000 per dolar AS, kepercayaan investor, terutama asing bisa runtuh. Mereka akan menganggap Indonesia masuk ke dalam “teritori krisis baru.”
Risiko yang ditandai terjadinya panic selling di pasar saham dan obligasi, yang membuat rupiah jatuh lebih dalam tanpa kontrol.
Kedua, level Rp 17.500 – Rp 18.000 dikategorikan sebagai titik tekan sektor riil. Pada level ini, ekonomi mulai mengalami “Imported Inflation” (inflasi yang disebabkan barang impor).
Kebangkrutan UMKM & Industri. Industri yang sangat tergantung pada impor, seperti industri tahu tempe yang bergantung pada pasokan kedelai impor, farmasi, dan elektronik. Pelaku usaha di sektor ini diperkirakan akan gulung tikar karena tidak sanggup lagi membeli bahan baku.
Di sisi lain, beban Utang Luar Negeri (ULN) perusahaan besar dalam mata uang dolar tanpa lindung nilai (hedging) akan mengalami gagal bayar (default), yang berpotensi memicu krisis perbankan.
Ketiga, apabila nilai tukar rupiah berada di level Rp 20.000 per dolar AS, maka dikategorikan sebagai potensi “ambruk” sistemis.
Disaat nilai tukar rupiah menyentuh angka Rp 20.000 per dolar AS dalam waktu singkat, tidak diragukan lagi ekonomi Indonesia bisa dikatakan berada dalam kondisi darurat nasional. Efek Domino yang mungkin terjadi adalah inflasi bisa melonjak di atas 10% (hiperinflasi ringan), daya beli masyarakat hancur total, dan cadangan devisa Bank Indonesia akan terkuras habis hanya untuk melakukan intervensi.
Pertanyaannya, mengapa ekonomi Indonesia lebih “resilience” pada tahun 2026 dibandingkan 1998? Harus diakui meskipun angkanya terlihat menyeramkan, ada alasan mengapa ekonomi Indonesia belum “ambruk” meski nilai tukar rupiah nyaris mendekati Rp 17.000 per dolar AS.
Ada sejumlah faktor yang membuat ekonomi Indonesia mampu bertahan. Pertama, cadangan devisa kuat. Per Januari 2026, cadangan devisa negeri ini mencapai US$ 156,5 miliar, jauh lebih besar dibanding saat krisis 1998.
Selain itu adalah rasio utang. Mayoritas utang pemerintah sekarang dalam bentuk Rupiah (SBN), bukan dolar, sehingga pemerintah tidak langsung bangkrut saat kurs melemah.
Fundamental perbankan dapat dikatakan cukup kuat. Bank-bank besar seperti BBCA dan BBRI memiliki rasio modal (CAR) yang sangat tebal, sehingga lebih kuat menahan guncangan ekonomi.
Oleh sebab itu, seluruh elemen bangsa wajib meyakini bahwa eonomi Indonesia tidak akan “ambruk” seketika, hanya karena nilai tukar rupiah menyentuh angka tertentu, namun kecepatan pelemahan adalah kuncinya.
Jika rupiah melemah pelan-pelan menuju angka Rp 17.500 per dolar AS, ekonomi masih bisa beradaptasi. Apabila melonjak dari Rp 16.900 ke Rp 18.000 dalam satu minggu, itulah yang bisa memicu krisis. (nov)


