BRI Bantu Masyarakat Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah Lewat Aplikasi BRImo

BRIEF.ID – Bulan Ramadan menjadi momen bagi umat Muslim di berbagai penjuru Tanah Air untuk berlomba- lomba menjalankan syariat agama. Tanpa terkecuali, umat Muslim mengalokasikan dananya dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah untuk orang-orang yang membutuhkan.

Bagi nasabah Bank BRI, pembayaran zakar, infak, dan sedekah dapat dilakukan menggunakan aplikasi BRImo.

Menurut Direktur Jaringan & Layanan BRI Andrijanto , melalui BRImo, masyarakat dimanjakan dengan akses yang mudah saat pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, nasabah juga dengan leluasa menyisihkan sebagian uangnya kapan saja, di mana saja, dan berapa saja besarannya.

“Selain kenyamanan, masyarakat bisa merasa aman karena infak yang diberikan nantinya akan disalurkan ke lembaga pengelola dana zakat, infak dan sedekah yang terpercaya yakni, Dompet Dhuafa dan YBM BRILIAN,” kata Andrijanto melalui keterangan tertulis, Senin (4/3/2023).

Ia berharap, layanan ini mampu memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai, sehingga masyarakat akan semakin mudah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.

Masyarakat juga bisa mendapatkan keuntungan setiap kali membayarkan infak di aplikasi BRImo melalui penawaran spesial “Ramadan Bawa Berkah Promo Berlimpah.”

Berikut cara bayar zakat, infak, dan sedekah melalui aplikasi BRImo:

  1. Buka aplikasi BRImo
  2. Pilih fitur ‘Lainnya’ di halaman depan aplikasi
  3. Pilih ‘Donasi
  4. Selanjutnya pilih produk donasi YBM BRILian
  5. Pilih jenis produk Zakat atau Infak
  6. Masukkan nominal
  7. Lakukan pembayaran
  8. Konfirmasi pembayaran lewat layanan muzakki via Whatsapp Sazki

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gugatan Ditolak MK, Gibran Rakabuming Raka Tetap Jadi Wapres

BRIEF.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa terkait...

Jaksa Agung Tegaskan Aset Hasil Kejahatan di Luar Negeri Tetap Bisa Diburu, Ini Sasarannya

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menegaskan penegakan hukum dalam penertiban...

Satgas PKH Kembali Kuasai 6,27 Juta Hektare Kawasan Hutan, Lahan Sawit Mendominasi

BRIEF.ID - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim...

Satgas PKH Kejaksaan Setor Rp13,24 T ke Kas Negara

BRIEF.ID - Satgas PKH Kejaksaan Agung telah menyetorkan uang...