BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada posisi 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Keputusan itu diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, yang digelar pada 21-22 Oktober 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate 4,75%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat memberikan keterangan pers secara daring di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Perry mengatakan, keputusan itu konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1%, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia, lanjut Perry, akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate.
“Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk makin mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata dia.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran. (nov)