BRIEF.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) menyepakati kerja sama kontra bank garansi senilai Rp 1 triliun guna meningkatkan layanan dan memperluas inklusi keuangan syariah.
“Kerja sama BSI dan Askrindo Syariah bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga keuangan dalam menyediakan penjaminan pembiayaan melalui kontra bank garansi senilai Rp1 triliun,” kata Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Layanan bank garansi merupakan jaminan pembayaran dari bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (beneficiary) apabila pihak yang dijamin (applicant) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (wanprestasi).
Seremoni penandatanganan kerja sama yang berlangsung di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 dilakukan oleh Direktur Treasury and International Banking BSI Ari Rizaldi dan Direktur Pemasaran Askrindo Syariah Achmad Rizali, dan disaksikan oleh Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta dan Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua perusahaan berharap dapat memberikan solusi inovatif bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Bob menuturkan sinergi dengan Askrindo Syariah merupakan upaya BSI untuk terus memperluas ekosistem keuangan syariah di berbagai lini perbankan.
Kolaborasi itu tidak hanya akan memperkuat posisi BSI di pasar, tetapi juga mendukung perkembangan sektor keuangan syariah secara keseluruhan, memastikan lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan BSI dan Askrindo Syariah, tetapi juga masyarakat luas, terutama kontraktor yang memerlukan layanan bank garansi berakad syariah dengan nominal potensi mencapai Rp1 triliun pada proyek-proyek pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, kerja sama tersebut juga dapat mendukung sektor usaha travel haji dan umrah di Tanah Air yang jumlah totalnya lebih dari 2.000 perusahaan.
“Perusahaan travel haji dan umrah membutuhkan layanan bank garansi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Sehingga harapannya dengan kerja sama kontra bank garansi ini akan memberikan keamanan dan kepastian penjaminan bagi para pelaku usaha yang harus memiliki kesiapan dana dalam jumlah besar,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pola kerja sama kontra bank garansi yang dilakukan itu akan mempermudah nasabah BSI maupun Askrindo Syariah dalam mendapatkan bank garansi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Adapun layanan bank garansi yang sesuai dengan prinsip syariah tersebut akan memenuhi berbagai macam kebutuhan, di antaranya bank garansi penawaran, uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, pelaksanaan penyelenggaraan haji khusus dan umrah, dan surat perintah pencairan dana (SP2D).
“Kami percaya bahwa layanan ini akan memberikan rasa aman bagi pemberi kerja atas proyek yang dijalankan, serta mendorong inklusi keuangan syariah di kalangan pelaku usaha. Dengan adanya jaminan yang kuat, para kontraktor dapat lebih fokus pada pengembangan proyek mereka tanpa khawatir akan risiko finansial, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” ujarnya. (Antara)
No Comments