BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) meraih penghargaan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2024 kategori Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN-LPNK).
Predikat itu merupakan kualifikasi tertinggi dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Di sisi lain, sebanyak 160 Badan Publik (BP) atau sekitar 44 persen dari 363 BP yang dimonitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi (KI) Pusat 2024 dinilai ”kurang informatif” dan ”tidak informatif.”
Penganugerahan penghargaan diserahkan Komisioner KIP RI, Rospita Vici Paulyn kepada Asisten Gubernur BI, Doddy Zulverdi pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 di Jakarta (17/12/2024).
Selain mempertimbangkan Monitoring dan Evaluasi (Monev), sebagai aspek penilaian, KIP juga mempertimbangkan aspek Presentasi atas faktor kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, dan inovasi.
“Capaian predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, serta mendorong transparansi BI dalam penyampaian informasi yang relevan dan berkualitas,” kata Ketua KI Pusat Donny Yusgiantoro. (nov)