BRIEF.ID – Pemerintah Australia secara resmi mengakui negara Palestina pada Sidang Umum Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Minggu (21/9/2025).
Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menyatakan, pengakuan tersebut berdasarkan pada sejumlah komitmen yang diperoleh otoritas Palestina (Palestinian Authority).
“Pengakuan Palestina merupakan langkah maju bagi warga Israel dan Palestina untuk hidup berdampingan secara damai dan aman serta memajukan kesejahteraan kedua bangsa,” kata PM Albanese yang diunggah melalui akun X @AlboMP, pada Senin (22/9/2025).
Ia mengatakan, langkah yang ditempuh merupakan bagian dari usaha internasional yang lebih luas, upaya yang terkoordinasi dengan negara-negara lain untuk memperkuat momentum bagi solusi dua negara (two-state solution).
Disebutan, dua negara yaitu Israel dan Palestina yang hidup berdampingan dengan perbatasan yang diakui secara internasional, adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian dan keamanan yang langgeng bagi kedua rakyat.
PM Albanese menyebut kondisi di Gaza sudah melewati “ketakutan terburuk dunia” (beyond the world’s worst fears) dan sudah terlalu lama konflik, penderitaan, serta kelaparan berlangsung.
“Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri, berdasarkan komitmen yang telah diterima Australia dari Otoritas Palestina,” kata dia. (nov)