AS Prihatin Keputusan Israel Sahkan UU Larang UNRWA Beroperasi

BRIEF.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS)  menyatakan  keprihatinan mendalam  atas rancangan undang-undang Israel yang melarang badan pengungsi Palestina UNRWA. AS juga menekankan bahwa UNRWA berperan  kritis  dalam memberikan bantuan kepada warga sipil di Gaza.

“Pengesahan undang-undang ini bisa memiliki implikasi di bawah hukum AS,” ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Matthew Miller, dalam sebuah jumpa pers, Selasa (28/10/2024) waktu setempat.

Miller menyatakan, UNRWA memainkan peran penting dalam menyediakan layanan bagi warga Palestina di Tepi Barat dan wilayah lainnya.

Menurutnya, badan ini menjalankan peran yang “tak tergantikan” di Gaza, di mana mereka berada di garis depan dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat.

“Tidak ada yang bisa menggantikan mereka saat ini di tengah krisis,” tambahnya.

“Kami terus mendesak Pemerintah Israel untuk menghentikan penerapan undang-undang ini. Kami mendesak agar mereka tidak mengesahkannya sama sekali, dan kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya berdasarkan perkembangan dalam beberapa hari mendatang,” lanjutnya.

Mengenai memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza utara, Miller menyebutkan bahwa makanan, air, dan obat-obatan tidak sampai kepada warga di kamp pengungsi Jabalia, seraya menambahkan: “Kami ingin melihat perubahan dalam hal ini.” (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Kembali ke Tanah Air

BRIEF.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto kembali...

Konflik Israel-Iran, Presiden Putin: Negara Berkembang Bisa Pengaruhi Penyelesaian

BRIEF.ID - Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin menyebut negara-negara...

RI – Uni Ekonomi Eurasia Rampungkan Perjanjian Perdagangan Bebas

BRIEF.ID - Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang  diwakili  Menko ...

Menteri Bahlil Jajaki Peluang Rusia Garap Proyek Migas di Indonesia

BRIEF.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...