AS dan Tiongkok Sepakat Pangkas Tarif Impor, Berlaku Selama 90 Hari

BRIEF.ID – Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok sepakat memangkas tarif impor yang berlaku selama 90 hari. Kesepakatan itu, tertuang dalam Pernyataan Bersama AS-Tiongkok setelah kesepakatan perdagangan dicapai dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, Senin (12/5/2025).

Melalui kesepakatan tersebut, AS setuju memangkas tarif impor untuk sebagian besar barang Tiongkok termasuk fentanil, dari semula 145% menjadi 30%.

Sedangkan Tiongkok akan mengurangi bea masuk atau tarif impor barang AS dari semula 125% menjadi 10%.

Disebutkan, AS dan Tiongkok sepakat memangkas tarif impor terhadap produk masing-masing selama 90 hari, dalam upaya untuk meredakan ketegangan perdagangan dan memberi waktu untuk menyelesaikan perbedaan.

“Kami sepakat bahwa tidak ada pihak yang ingin memisahkan diri. Kami telah melakukan diskusi yang sangat kuat dan produktif mengenai langkah-langkah maju terkait fentanil dan pembicaraan tersebut dapat mengarah pada “perjanjian pembelian” oleh Tiongkok,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) AS, Scott Bessent, di Swiss, Senin (12/5/2025).

Menurut dia,  pengurangan tarif yang diumumkan hari ini tidak berlaku untuk bea sektoral yang dikenakan pada semua mitra dagang AS, dan tarif yang diterapkan pada Tiongkok selama periode pertama pemerintahan Presiden Donald Trump.

“AS dan Tiongkok telah melakukan pembicaraan yang sangat produktif, dan mencapai kesepakatan untuk sementara. Para pihak akan membentuk mekanisme untuk melanjutkan diskusi tentang hubungan ekonomi dan perdagangan,” ujar Bessent.

Tanggapan Beijing

Sementara itu, Pemerintah Tiongkok menyatakan selalu menangani hubungan dengan AS berdasarkan prinsip saling menghormati.

“Tiongkok berkomitmen untuk mengembangkan hubungan yang stabil dengan AS, dan memberikan tekanan dan ancaman bukanlah cara yang tepat untuk berurusan dengan Tiongkok,” demikian pernyataan resmi yang dilansir Kantor Berita Xinhua.

Pernyataan Bersama AS-Tiongkok tersebut merupakan langkah menuju de-eskalasi perang tarif yang telah menyebabkan guncangan perdagangan global, sejak 2 April 2025.

Menanggapi pernyataan tersebut,
Pasar ekuitas di Asia dan Eropa naik setelah pengumuman tersebut, dan indeks berjangka S&P 500 melonjak 3%.

Harga minyak dunia juga meningkat, imbal hasil US Treasury naik, dan dolar AS menguat, begitu juga Yuan lepas pantai (offshore) memperpanjang kenaikan terhadap dolar, naik sekitar 0,5%.

Meski demikian, pelaku pasar akan terus mencermati perkembangan lanjutan dari perundingan perdagangan AS-Tiongkok.

Sejarah mencatat, butuh waktu lama untuk mencapai kesepakatan terperinci.  Pada 2018, AS-Tiongkok juga sepakat untuk menunda pertikaian mereka setelah serangkaian negosiasi.

Meski demikian, AS segera menarik diri dari kesepakatan itu, yang menyebabkan tarif dan perundingan lebih lanjut selama lebih dari 18 bulan sebelum penandatanganan kesepakatan perdagangan “Fase Satu” pada Januari 2020.

Pada akhirnya, Tiongkok gagal memenuhi perjanjian pembelian dalam kesepakatan itu, dan defisit perdagangan AS dengan Tiongkok melonjak sejak pandemi Covid-19, yang berujung pada perang dagang saat ini. (Bloomberg/jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Gagas Langkah Taktis Jaga Ekonomi Nasional

BRIEF.ID - Presiden  Prabowo Subianto menggagas langkah taktis untuk...

DPR Nilai Putusan MK, Momentum Tepat Desain Ulang Model Pemilu

BRIEF.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar...

Peaceful Muharram 2025, Kemenag Gelar Nikah Massal di Masjid Istiqlal

BRIEF.ID - Sebanyak 100 calon pengantin dari wilayah Jakarta,...

Kemendagri Dalami Putusan MK Soal Jeda Penyelenggaraan Pemilu

BRIEF.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami putusan...