Menkeu Sebut Risiko Meningkat Akibat Penurunan Batas Bawah Asumsi Dasar Pertumbuhan Ekonomi

June 8, 2023

BRIEF.ID –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penurunan batas bawah asumsi dasar pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 merefleksikan kemungkinan peningkatan risiko global.

Berdasarkan kesepakatan bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), asumsi dasar pertumbuhan ekonomi ditetapkan dalam rentang 5,1% secara tahunan (year-onyear/yoy) sampai 5,7% (yoy), menurun dari kisaran 5,3 % (yoy) hingga 5,7% (yoy) pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun 2024 yang disampaikan pemerintah sebelumnya.

“Batas bawah yang menurun menurut saya itu merefleksikan risiko yang meningkat,” kata Menkeu  dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR,  di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Ia menyebutkan angka tersebut sudah sesuai dengan asesmen dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, yang melihat risiko dari global mungkin akan meningkat.

Selain itu, hal tersebut juga seusai dengan asesmen beberapa lembaga global yang menggambarkan perekonomian dunia kemungkinan akan melemah di semester kedua tahun 2023 dan berlanjut pada tahun 2024.

“Jadi memang baik untuk membuat batas bawahnya diturunkan dari 5,3 % (yoy) menjadi 5,1 % (yoy),” jelas Menkeu.

Selain target pertumbuhan ekonomi, asumsi dasar nilai tukar rupiah pun sepakat diubah dari Rp14.500 per dolar AS hingga Rp15.300 per dolar AS menjadi Rp14.700 per dolar AS hingga Rp15.200 per dolar AS. Menkeu menuturkan, perubahan tersebut seiring dengan kinerja ekspor Indonesia dan aliran modal asing saat ini.

Sementara itu,  asumsi dasar ekonomi makro lainnya seperti inflasi dan tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun disepakati masing-masing 1,5 % (yoy) sampai 3,5 % (yoy) dan 6,49 % sampai 6,91 %, tidak berubah dari KEM PPKF RAPBN Tahun 2024. (antara)

No Comments

    Leave a Reply