Presiden Jokowi Tegaskan Pembangunan Menara BTS Dilanjutkan

May 22, 2023

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian  Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tetap dilanjutkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat pada infrastruktur telekomunikasi.

Proyek itu sudah didesain sebagai kebijakan strategis pemerintah membangun jaringan telekomunikasi untuk pelayanan rakyat sejak tahun 2006,  sudah berjalan cukup bagus, dan sudah dipertanggungjawabkan.

“Kita usahakan untuk dilanjutkan,” kata Plt Menkominfo Mahfud MD usai menghadap Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud MD yang juga menjabat Menko Polhukam, menghadap Presiden Jokowi  untuk melaporkan  kesiapannya menjabat Plt Menkominfo setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan BTS oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Mahfud mengatakan, apabila proyek BTS dihentikan saat ini,  masyarakat akan kerugian. Sebab, pengadaan infrastruktur telekomunikasi seperti BTS sudah menjadi kebutuhan rakyat.

“Arahan Bapak Presiden, jangan diputus. Usahakan itu jalan. Usahakan semua kembali uangnya, yang sekarang masih gelap di mana-mana itu dan dioperasikan ke situ. Tentu  hukum yang akan melakukan itu,” kata Mahfud.

Mahfud menjamin apabila  proyek BTS dilanjutkan,  penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap para pelaku korupsi proyek BTS. Saat ini, proyek dugaan korupsi BTS yang merugikan negara hingga Rp 8,3  triliun sedang diusut  Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus. Saya sudah panggil mantan-mantan menteri itu, mantan-mantan Menkominfo.  Pak ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai dengan jadwal, kok rusaknya baru sekarang. Gitu,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud,  proyek pengadaan BTS sudah berjalan sejak 2006. Sejak tahun tahun 2006 hingga 2019, proyek tersebut berjalan lancar dan baik. Masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS yang senilai Rp 28 triliun.

Hingga Maret 2023, kata Mahfud, pengguna anggaran melaporkan terdapat 1.100 tower atau menara terealisasi dari 4.200 yang ditargetkan.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan melalui satelit dan hasilnya terdapat 958 menara. Namun, dari 958 menara itu tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak.

“Dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi.

“Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan di pengadilan yang sebesar Rp 8,3 triliun,” kata Mahfud.

Selain itu,  penyidik di Kejaksaan Agung juga akan melacak aliran dana yang disalahgunakan dalam proyek pengadaan BTS itu. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan enam tersangk dalam kasus itu,  yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan mantan Menkominfo Jhonny G. Plate.

No Comments

    Leave a Reply