Peretas Pusat Data Nasional Ternyata Minta Uang Tebusan Rp131 Miliar

June 28, 2024

BRIEF.ID – Peretas atau hacker yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) ternyata meminta uang tebusan sebesar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar.

Hal itu, terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Budi menyampaikan, peretas itu terafiliasi dengan geng peretas kawakan LockBit. Modus penyerangannya adalah ransomware varian BrainChipper, yang mengunci akses terhadap data di dalam PDNS Surabaya.

Seperti diketahui, peretas berhasil menyerang PDNS di Surabaya pada pekan lalu, yang berdampak terhadap 282 data kemeterian/lembaga pemerintah (KL), termasuk layanan keimigrasian.

Budi Arie menyampaikan, Kementerian Kominfo sudah mengetahui identitas pelaku di balik serangan, tetapi belum bisa mengutarakannya ke publik.

Ketika ditanya oleh para anggota Komisi I, Menkominfo menyampaikan ada beberapa hal yang hanya bisa diungkap secara tertutup, karena merupakan hal sensitif.

Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi I DPR juga meminta penjelasan Menkoinfo terkait upaya pemulihan yang dilakukan Kemenkominfo, BSSN, serta PT Telkom sebagai vendor PDNS 2.

Waktu Lama

Sementara itu, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengungkapkan hanya 2% data di PDNS Surabaya yang ter-backup, sehingga pemulihan aksesnya membutuhkan waktu lama.

Pernyataan senada juga disampaikan Menkominfo, seraya menambahkan fasilitas backup sejatinya sudah disediakan dan cukup untuk semua tenant.

Menurut Budi Arie, ada tenant-tenant yang tidak menggunakan fasilitas backup karena hambatan di sisi anggaran.

“Ini sebagai evaluasi, sebab aturan soal backup sebelumnya dibuat opsional,” ujar Budi Arie

Dia menambahkan, Kemenkominfo memastikan aturan backup untuk integrasi data ke PDN harus bersifat wajib atau mandatory, agar ketika terjadi serangan bisa langsung pulih.

No Comments

    Leave a Reply