Menteri ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga September 2024

June 28, 2024

BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada triwulan III-2024, yakni Juli–September 2024.

“Kalau listrik, nggak naik,” ujar Arifin ketika ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Secara terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya saing industri, serta menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan empat parameter yaitu  kurs, ICP, inflasi dan HBA seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya,” kata dia.

Namun, jelas Jisman, untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik.

Sesuai regulasi, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III  2024 adalah realisasi pada  Februari, Maret, dan April  2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar US$ 70  per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” ucap Jisman.

Pemerintah berharap PT PLN (Persero) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.

No Comments

    Leave a Reply