Bey Machmudin Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat Judi Online

June 28, 2024

BRIEF.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengingatkan bahwa ada mekanisme yang dapat diterapkan bagi setiap pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang terlibat judi online.

“Ya pasti ada sanksinya. Sanksi yang terberat bisa sampai pemecatan,” kata Bey pasca pertemuan dengan jajaran aparatur Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).

Bey mengatakan, jumlah ASN yang terpapar judi online merupakan yang tertinggi di Indonesia sehingga muncul wacana pembentukan Satgas Judi Online.

“Saat ini, kami masih dalam tahap melakukan koordinasi,” kata dia.

Namun, lanjut Bey, pada prinsipnya aparatur pemerintahan selama ini memiliki tugasnya masing-masing secara spesifik, termasuk tugas pengawasan hingga penindakan.

“Memang kami rasa satgas lebih efektif, kami akan buat satgas. Tapi yang penting, bagaimana cara jangan sampai ada satgas, tapi judi online tidak berkurang. Jadi, sekarang kami masih menggunakan koordinasi-koordinasi dulu termasuk masalah Satgas Judi Online,” kata dia.

Judi online, lanjutnya, bukan praktik judi secara fisik yang bisa dilaporkan kepada para pengurus wilayah setempat seperti Ketua RT dan Ketua RW untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Persoalan ini, kata dia, butuh koordinasi lintas sektor yang luas.

“Ini kan tidak bisa. Bisa saja lagi duduk-duduk begini main judi online kan bisa juga. Itu kan terkait dengan jaringan juga untuk transaksi seperti apa. jadi memang koordinasinya sangat luas dan kami akan serius mengatasi hal tersebut terutama dengan aparat penegak hukum dan juga dengan kominfo yang paham dengan jaringan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkab bahwa daerah dengan jumlah transaksi judi online terbesar, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan Jawa Barat berada di posisi pertama dengan jumlah transaksi Rp3,8 triliun.

Bahkan berdasarkan informasi yang ada, Jawa Barat juga menjadi provinsi yang warganya paling banyak terpapar judi online, yakni mencapai 535.644 orang.

No Comments

    Leave a Reply