Mentan: Pemkab Gunungkidul Tidak Perlu Tetapkan KLB Antraks

July 14, 2023

BRIEF.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak perlu menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB)  kasus antraks,  yang kini berkembang di wilayah itu.

“Penanganan harus intensif,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gunungkidul, dikutip dari Antara, Jumat (14/7/2023).

Mentan mengaku  terkejut atas kasus antraks di Gunungkidul. Tapi antraks setiap tahun ada dan tidak bisa hilang, katanya. Spora antraks bisa bertahan selama  50 tahun.

Kasus antraks di Indonesia  tidak separah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan LSD pada hewan ternak. Hal yang mengejutkan, kata Mentan, adalah mengkontaminasi manusia dan menyebabkan meninggal dunia.

Berdasarkan deteksi Kementerian Pertanian (Kementan),  kasus antraks yang menyebabkan manusia meninggal dunia hanya terjadi di Gunungkidul. Untuk menangani kasus itu,  Kementan

menerapkan tiga agenda,  yang perlu dilaksanakan di semua daerah.

Setiap ada kasus antraks wajib diterapkan agenda penanganan darurat atau SOS. Salah satunya, hewan ternak yang mati akibat antraks tidak boleh disentuh, tapi langsung dibakar dan dikubur.

Langkah kedua, daerah di sekitar lokasi antraks sampai radius 200 meter harus diisolasi penuh. Kemudian wilayah itu dijaga oleh petugas Puskeswan. Dokter hewan di setiap wilayah memiliki standar pelaksanaan.

“Di Gunungkidul ada kontraksi yakni hewan positif antraks yang telah dikubur digali kembali dan dagingnya dikonsumsi masyarakat,” kata Mentan.

Ketiga, kata Mentan,  kasus antraks di Gunungkidul menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa tidak boleh ada sesuatu pun yang diabaikan.

“Penanganan antraks adalah memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana kejadian antraks langsung disikapi dengan cepat. Hewan yang terkena antraks itu memiliki gejala klinis seperti demam dan mulut berbusa. Kondisi semakin parah, dalam waktu satu sampai dua hari bisa langsung mati,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Mentan  menyerahkan bantuan berupa vaksin antraks hingga pendukung lainnya senilai Rp 631.613.132,00. Vaksinnya mencapai 60.817 dosis.

No Comments

    Leave a Reply