AS Veto Rancangan Resolusi DK PBB Soal Keanggotaan Penuh Palestina

April 19, 2024

BRIEF.ID – Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dewan yang terdiri atas 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York, AS untuk melakukan pemungutan suara atas rancangan resolusi, yang diajukan Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina untuk keanggotaannya di PBB.

Keanggotaan itu diblokir dengan 12 suara dukungan, dan 2 abstain, termasuk Inggris dan Swiss.

Sebelum pemungutan suara, utusan Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan, sudah saatnya bagi Palestina mengambil tempatnya yang layak di antara komunitas bangsa-bangsa, dan mengupayakan keanggotaan di PBB merupakan ekspresi mendasar dari penentuan nasib sendiri oleh Palestina.

“Hari ini, seruan sejarah kembali bergema. Dan merupakan kehormatan bagi saya untuk mengajukan rekomendasi kepada dewan untuk mengakui Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB.

“Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan yang sudah berlangsung lama,” kata Bendjama, mendesak setiap anggota untuk mendukung resolusi tersebut.

Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada 2012, sehingga memungkinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi-organisasi PBB, tetapi tidak berhak melakukan pemungutan suara.

Sejumlah negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, menurut Piagam PBB. Resolusi dewan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap – AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China – untuk dapat disahkan.

Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dilakukan di tengah serangan mematikan oleh Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober, yang menewaskan hampir 34 ribu warga Palestina.

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Tabungan Emas

April 19, 2024

BRIEF.ID – PT Pegadaian mengajak masyarakat memanfaatkan sisa dana tunjangan hari raya (THR) Lebaran untuk berinvestasi jangka panjang melalui tabungan emas karena komoditas itu dapat terus terjaga nilainya tanpa terpengaruh inflasi (safe haven investment).

“Kita harus cerdas mempersiapkan diri dari sekarang untuk memiliki masa depan tanpa rasa cemas. Seperti kita ketahui, emas menjadi salah satu instrumen investasi yang menjanjikan karena diyakini mampu menjaga nilai mata uang dari inflasi,” ujar Sekretaris Perusahaan Pegadaian Zulfan Adam, di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Ia menuturkan saat inflasi dunia yang diperkirakan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) cukup tinggi yakni sebesar 2,8% pada 2024, harga emas terus melonjak hingga di atas Rp 1,3 juta, sehingga aman untuk dijadikan aset investasi.

Menurutnya, berinvestasi emas di era digital sekarang ini cukup mudah dan tidak memerlukan biaya yang mahal, salah satunya melalui produk Tabungan Emas Pegadaian.

Zulfan mengatakan bahwa produk tersebut menyediakan layanan jual beli emas tanpa harus memiliki fisiknya, yaitu dengan membeli saldo tabungan emas melalui aplikasi Pegadaian Digital.

“Nasabah bisa membeli saldo Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram atau sekitar Rp 12 ribuan mengikuti harga emas saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dalam bentuk fisik dapat melakukan pembelian melalui Galeri 24.

Toko retail emas milik Pegadaian ini menyediakan berbagai jenis emas dalam bentuk perhiasan maupun logam emas dengan berat yang bervariasi mulai dari 0,01 gram.

Pegadaian mencatat bahwa transaksi produk Tabungan Emas Pegadaian pada Maret 2024 atau menjelang Hari Raya Idul Fitri naik sebesar 8,33% dibandingkan bulan sebelumnya serta meningkat 22,4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Uni Eropa Desak Israel Urungkan Operasi Militer di Rafah

April 19, 2024

BRIEF.ID – Uni Eropa mendesak Israel untuk mengurungkan niatnya untuk melakukan operasi militer di Rafah, sebuah kota di Jalur Gaza selatan yang dihuni oleh 1,4 juta pengungsi warga Palestina.

“Kami dengan tegas mendesak Israel untuk tidak melakukan operasi darat di Rafah,” kata Sven Koopmans, perwakilan tinggi Uni Eropa untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, dalam pertemuan Dewan Keamanan yang membahas situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina.

Dia mengatakan bahwa Gaza secara keseluruhan perlu dikembalikan ke pemerintahan Otoritas Palestina dan “menjadi bagian dari negara Palestina yang bebas di masa depan.”

“Uni Eropa melihat adanya kebutuhan mendesak untuk mewujudkan negara Palestina yang berdaulat, aman dan damai, bersama dengan negara Israel yang berdaulat, aman dan damai,” tambahnya.

Tentara Israel telah mengumumkan rencana untuk menyerang Rafah, di mana lebih dari 1,5 juga orang mengungsi dari perang Israel yang masih berlangsung di daerah kantong Palestina tersebut, meski mendapat penentangan dari beberapa negara, termasuk AS.

Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober.

Hampir 34 ribu warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas di Gaza, dan lebih dari 76.800 lainnya luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah memaksa 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza. (Antara)

135 Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae

April 19, 2024

BRIEF.ID – Sebanyak 135 orang purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa perselisihan hasil Pilpres tahun 2024.

Ratusan purnawirawan tinggi TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Keprihatinan Purnawirawan TNI-Polri, di antaranya Jenderal TNI (Purn) Fahrur Rozi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, Komjen Pol. (Purn) Oegroseno, Laksdya TNI (Purn) Deddy Muhibah, Irjen Pol (Purn) Anas Yusuf, dan Marsda TNI (Purn) Iman Sudrajat.

Fahrur Rozi dalam keterangan tertulis, yang dikutip pada Jumat (19/4/2024), menyatakan mendukung Majelis Hakim MK untuk membuat pertimbangan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat umum yang dirugikan akibat penyelenggaraan Pemilu 2024, yang tidak mengindahkan konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan etika moral, sejak proses perencanaan, pelaksanaan dan pasca Pemilu 2024.

“Kami juga mendukung Majelis Hakim MK untuk membuat pertimbangan bahwa hasil Pemilu bukan hanya sebatas masalah angka-angka statistik. Namun melihat Pemilu secara holistik integral sebagai sebuah proses demokrasi yang harus dijunjung tinggi yang justru saat ini “dilanggar” oleh penyelenggara Pemilu bahkan oleh penyelenggara negara sehingga meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Para purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri itu mengajukan diri sebagai amicus curiae didasari keprihatinan atas Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon wakil presiden (cawapres) telah menciderai prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta mencederai nilai-nilai etika moral berbangsa dan bernegara, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Sehingga berdampak negatif terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia dan “merusak” mental generasi muda dengan lebih mengedepankan jalan pintas dalam meraih cita-cita dan mendapatkan kedudukan atau jabatan (mengabaikan prinsip-prinsip merit system),” tegas Fahrur Rozi.

Selain itu, penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melalui Keputusan KPU Nomor 1632/2023 tanpa melalui prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku menunjukkan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak profesional dan tidak netral yang akan menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan kehidupan dan bernegara yang berwibawa, sekaligus akan menjadi contoh yang tidak baik bagi penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.

Fahrur Rozi juga menyebut, keterlibatan (cawe-cawe) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pembantu presiden (menteri) dalam berbagai kegiatan yang patut diduga menguntungkan pasangan paslon 02 seperti pemberian Bansos menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, pengerahan ASN dan aparat desa, penunjukan penjabat kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) dengan kewenangan yang “berlebih,” ketidaknetralan aparat TNI-Polri yang diarahkan untuk memenangkan Paslon 02.

“Hal itu merupakan praktik penyelenggaraan negara yang diskriminatif dan manipulatif, serta merusak tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” lanjutnya.

Kemudian, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan usia Cawapres mendapat reaksi negatif dari berbagai kalangan masyarakat yang berujung pada Putusan Majelis Kehormatan MK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK telah merusak kewibawaan, marwah dan citra MK.

“Kami mendukung Majelis Hakim MK agar membuat putusan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga hal tersebut dapat memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap marwah MK dan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum, untuk memulihkan kehidupan demokrasi yang tercederai, etika moral yang dilanggar, dan rasa keadilan yang terzolimi,” tukasnya.

Lebih lanjut, pendapat sahabat pengadilan yang tulus ini, ujar Fahri Rozi, sebagai masukan bagi hakim MK yang sedang memeriksa perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor 1 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
“Kami menyadari bahwa para hakim MK yang mulia merupakan “Wakil Tuhan di Dunia” memiliki tanggung jawab bukan hanya kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.

Di samping itu, para hakim MK memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga tetap tegaknya konstitusi negara Indonesia, walaupun mengalami “tekanan” yang begitu besar dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2024.

“Kami sangat yakin dengan integritas, kredibilitas, dan rekam jejak serta keberpihakan terhadap kebenaran dan keadilan, para hakim MK akan mengambil keputusan yang adil dan benar sesuai kehendak rakyat. Apa yang akan diputuskan Majelis Hakim MK akan menjadi legacy bagi MK sekaligus akan mempengaruhi masa depan bangsa yang saat ini sedang menghadapi berbagai problematika, khususnya dalam penyelenggaraan demokrasi, supremasi hukum, dan lemahnya kepemimpinan nasional,” pungkasnya.

Gerindra – PDI Perjuangan Intensif Bahas Pertemuan Prabowo-Megawati

April 18, 2024

BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui, ada pembicaraan intensif dengan PDI Perjuangan, usai Pilpres 2024.

“Pembicaraannya intensif dan produktif,” kata Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Muzani mengungkapkan,  komunikasi intensif terakhir sebelum Lebaran 2024. Peluang terbuka pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Pejuangan Megawati Soekarnoputri.

Dikatakan, jadwal pertemuan dua tokoh politik nasional itu sedang disusun, dan kemungkinan usai putusan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)  Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan Pro-Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut,  pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri sebagai peluang untuk merukunkan hubungan di tataran elite politik usai dinamika Pilpres 2024.

“Kita tunggu saja. Namun, yang pasti, prinsip kami mendukung persatuan nasional. Kedua, kalau elite politiknya rukun, senang juga ‘kan, rakyat juga senang,” kata Budi Arie Setiadi di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024).