Gibran Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Surakarta yang Terlibat Judi Online

June 28, 2024

BRIEF.ID – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menyiapkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online atau daring.

Tak hanya itu, Gibran bahkan meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui pelaku judi online termasuk ASN.

“Kalau ada yang ketahuan laporkan ke saya. Nanti akan kami tindaklanjuti. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu,” kata Gibran setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024).

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong pemerintah daerah (pemda) memperkuat tim tanggap insiden untuk mencegah website pemda disusupi situs judi online.

Manggala Informatika Ahli Muda pada Direktorat Keamanan Siber Sektor Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Ishak Farid, mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo sudah didorong untuk membentuk tim tanggap insiden.

“Untuk ini kami berikan juga pembinaan baik secara teknis untuk bagaimana mencegah supaya websitenya ini aman atau sistem elektroniknya ini aman,” ujar Gibran.

Menurut dia, mitigasi dan pencegahan terkait judi online telah menjadi fokus pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan judi online, yakni Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online).

Pembentukan Satgas Judi Online tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.

No Comments

    Leave a Reply