Ganjar Pranowo Bareng Ono Surono Lari Pagi di Cirebon

June 3, 2023

BRIEF.ID – Bakal calon presiden (bacapres)  PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono berlari pagi bersama warga Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023).

“Baru 4,3  kilometer,” ujar Ganjar ketika ditanya mengenai jarak tempuh sejak awal mulai berlari, di Kota Cirebon.

Ganjar Pranowo yang berlari mengenakan kaos putih bertuliskan dengan tinta merah “Indonesia Sehat Dengan Olahraga,”  disapa  masyarakat sekitar yang berpapasan dengannya. Ganjar dengan ramah  membalas dengan pesan agar para warga berhati-hati di jalan.

“Iya, hati-hati yaaa..,” ujar Ganjar sembari melambaikan tangan.

Gubernur Jawa Tengah itu tiba di Kawasan Taman Pedati Gede sekitar pukul 06.30 WIB, kemudian mampir ke Warung Nasi Jamblang Pelabuhan Hj. Sumarni untuk menikmati nasi jamblang dengan ikan jambal dan segelas teh tawar.

“Nasi jamblang pelabuhan, pakai ikan jambal.  Minumnya teh tawar nggak usah manis,” ucap Ganjar saat memesan santapannya usai berlari.

Ganjar menikmati santapannya bersama warga diiringi senandung lagu bertajuk, “Ojo Dibandingke.”

Usai berolahraga, sekitar pukul 09.00 WIB, rencananya Ganjar bakal melanjutkan kegiatannya dengan menghadiri konsolidasi pemenangan DPC PDI Perjuangan Cirebon di Stadion Utama Bima.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara)

No Comments

    Leave a Reply