Tetap Terkendali, Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan I-2023

May 15, 2023

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) menyatakan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I-2023 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan I-2023 tercatat sebesar US$ 402,8 miliar.

“Utang Luar Negeri Indonesia pada triwulan I-2023 secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 4,1% (yoy),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Erwin mengatakan, kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan swasta. Perkembangan posisi ULN pada triwulan I-2023 juga dipengaruhi faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.

“Utang Luar Negeri pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan,” jelas Erwin.

Disebutkan, posisi Utang Luar Negeri pemerintah pada triwulan-I 2023 tercatat sebesar US$ 194,0 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 6,8% (yoy). Perkembangan tersebut dipengaruhi penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga.

Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek.

Penarikan ULN pemerintah pada triwulan I-2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2%). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

ULN Swasta

ULN swasta juga mengalami kontraksi dan lebih dalam. Posisi ULN swasta pada triwulan I 2023 tercatat sebesar US$ 199,4 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi 3,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy).
Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) masing-masing mengalami kontraksi 2,9% (yoy) dan 3,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi triwulan lalu yang masing-masing tercatat 1,4% (yoy) dan 2,7% (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,9% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,4% terhadap total ULN swasta.

“Struktur Utang Luar Negeri Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,”jelas Erwin.

Ia mengatakan, ULN Indonesia pada triwulan I-2023 tetap terkendali, tecermin pada rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap stabil di kisaran 30,1%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” kata Erwin.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

No Comments

    Leave a Reply