Mahfud Ajak Kalangan Profesional dan Pakar Telekomunikasi Mengikuti Seleksi Calon Dirut Bakti

May 26, 2023

BRIEF.ID – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengajak kalangan profesional dan pakar  telekomunikasi,  mengikuti seleksi  calon Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( Dirut BAKTI).

Mahfud mengatakan para ahli atau profesional yang berminat tidak perlu takut akan disangkut pautkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk wilayah 3T. Sebab kasus itu telah ditangani sesuai  hukum yang berlaku.

“Tak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung.  Karena hukum itu pertanggungjawaban pelaku langsung, bukan penggantinya diseret-seret. Justru, para penggantinya diharapkan bisa turut membantu memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BAKTI ini,” kata Mahfud di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan,  posisi Direktur Utama BAKTI sangat penting karena jabatannya penting untuk mengatur hampir 60% anggaran yang diberikan Kemenkominfo dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Selain  itu, posisi Direktur BAKTI perlu diisi kalangan profesional yang dapat mengelola Badan Layanan Umum (BLU) secara bijak.

Adapun pada seleksi terbuka pertama untuk Direktur Utama BAKTI, Kemenkominfo mendapatkan hasil yang kurang memuaskan karena pada tahapan seleksi asesmen sebanyak 12 peserta seluruhnya dinyatakan tidak lulus.

Oleh tim asesmen dari Universitas Indonesia (UI) yang ditunjuk Kemenkominfo didapatkan hasil bahwa 12 peserta  itu tidak memenuhi kriteria dalam penilaian profil perilaku, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural.

“Kini kami membuka lagi pendaftaran untuk mencari lagi Dirut yang bisa memenuhi syarat untuk institusi yang sebesar BAKTI ini,” kata Mahfud.

Sebelumnya, posisi Direktur Utama BAKTI dijabat Anang Achmad Latief, yang pada Januari 2023 dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G di wilayah 3T.

Kasus itu juga menetapkan enam tersangka lainnya yaitu MA dari PT Huawei Technology Investment, IH selaku Komisaris PT. Solitechmedia Synergy, GMS selaku Direktur Urama PT

Mora Telematika Indonesia, YS selaku Human Development UI tahun 2022, JGP selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, dan WP selaku tangan kanan IH.

No Comments

    Leave a Reply