Pejabat Kemenhub Terjaring OTT, Menhub Minta Maaf

April 13, 2023

BRIEF.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan  penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Menhub menegaskan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian yang telah mencoreng institusi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” kata Menhub di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Menhub menyatakan, tidak mentoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Kemenhub dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ujar Menhub.

Kemenhub nantinya akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan  tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikan operasi.

“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyekproyek infrastruktur lainnya dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” katanya.

Sebelumnya, KPK  menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.

Empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta  diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek, yakni proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar,

Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

“Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung KPK.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp2,823 miliar, yang terdiri atas uang tunai Rp 2,027 miliar dan US$ 20.000, kartu debit berisi uang senilai Rp346 juta, dan saldo rekening bank Rp150 juta.

No Comments

    Leave a Reply