Setelah PPKM Dicabut, Presiden: Pemda Percepat Pengurusan Izin Konser Musik

February 23, 2023

BRIEF.ID –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah mempermudah dan mempercepat pengurusan  izin penyelenggaraan pentas  seni dan olahraga, seperti konser musik untuk mendorong  pertumbuhan ekonomi.

Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 telah mencabut kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal.

“Setelah PPKM dicabut,  kita harapkan nanti pada tahun 2023 ini konsumsi dan belanja masyarakat itu akan mengalami kenaikan,” kata Presiden Jokowi pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).

Suasana konser musik amal

Presiden Jokowi mengaku telah bertemu para gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris untuk membicarakan masalah perizinan kegiatan olahraga maupun pentas seni, seperti konser musik. Perizinan diharapkan dapat  dikeluarkan setidaknya dua bulan sebelum acara diselenggarakan, agar event organizer (EO) mempunyai  banyak waktu untuk mempromosikan dan mempersiapkan acara.

“Jangan ada yang dihambat karena menyangkut belanja masyarakat. Enggak apa-apa digunakan untuk nonton konser dan nonton sepakbola. Biarkan  spending  masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, kewajiban para  para gubernur adalah bagaimana menjaga agar konsumsi rumah tangga  tetap terjaga dan meningkat.

“Kita tahu pada tahun 2022 konsumsi masyarakat dan konsumsi rumah tangga berada di angka 4,93%. Dan, kita harapkan pada tahun 2024 nanti bisa muncul angka 5,4%,” jelas dia.

No Comments

    Leave a Reply