Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh:Sebanyak 108 Ribu Calhaj Belum Melunasi BPIH

January 27, 2023

BRIEF.ID –  Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan sekitar 108 ribu dari 122 ribu calon jamaah haji (calhaj) belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

“Dari jumlah  221 ribu calon jamaah haji,  yang belum lunas 108 ribu  calon anggota jamaah haji,” kata Hilman pada  rapat dengar pendapat Kementerian Agama dan  Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Ia  mengatakan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 221 ribu calon haji. Namun  108 ribu orang di antaranya belum melunasi BPIH. Disebutkan, dari 221 ribu calon jamaah haji,  sebanyak 203 ribu orang merupakan jamaah haji reguler, yang  terdiri atas tiga kelompok.

Ketiga  kelompok itu adalah yang sudah lunas tahun 2020 tapi tidak bisa berangkat karena pandemi Covid-19, kemudian, calon haji yang menjadi cadangan pada penyelenggaraan ibadah haji 2022,  dan terakhir calon haji yang baru akan melunasi.

Terkait  keberangkatan, lanjutnya, Kementerian Agama  terus berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR, utamanya perihal skema pembiayaan 70% dari BPIH dan 30% dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

“Dengan nilai yang  dibebankan kepada masyarakat itu adalah Rp 69.193.733,60. Diharapkan dapat mencari titik temu untuk penyesuaian harga yang lebih proporsional,” kata dia.

Sebelumnya, Hilman menyebut komposisi Bipih dan nilai manfaat harus proporsional, jika tidak, nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan cepat tergerus. “Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,” ujar dia

No Comments

    Leave a Reply