Wapres: Reformasi Birokrasi Daya Ungkit Pembangunan Nasional

December 6, 2022

BRIEF.ID – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan,  reformasi birokrasi  bukan merupakan  rutinitas, apalagi beban. Justru reformasi birokrasi menjadi  kebutuhan atau keharusan, karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional.

“Perubahan di antaranya perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi  agar menjadi kian responsif, lebih lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik,” kata Wapres pada pencanangan reformasi birokrasi  tematik  di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Pada kesempatan itu Wapres juga sekaligus meresmikan 26 Mal Pelayanan Publik (MPP)  di berbagai wilayah di Tanah Air.

Ia mengatakan, transformasi organisasi birokrasi  harus diikuti dengan penerapan mekanisme kerja baru.

“Dinamisnya tantangan global dan pesatnya kemajuan platform digital menuntut birokrasi yang kapabel, kolaboratif, lincah, dan fleksibel,” ujarnya.

Dikatakan, sudah saatnya meninggalkan pola kerja lama yang hierarkis, linier, dan monoton yang telah mengakar pada birokrasi.

“Jika tidak segera berubah, kita akan tertinggal karena persaingan antarnegara semakin ketat,” ujarnya.

Pada forum yang bertajuk “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia,” Wapres menyatakan bahwa saat ini reformasi birokrasi Indonesia telah memasuki tahap ketiga Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional, Periode 2021-2024 sehingga diperlukan  konsistensi dalam penerapannya.

“Kita ingin mewujudkan birokrasi yang dinamis menuju birokrasi kelas dunia. Namun, untuk mencapai cita-cita ini, masih ada tantangan nyata di hadapan kita,” ujarnya.

Menurut Wapres,  komunitas internasional memiliki berbagai indikator dalam menilai kapasitas birokrasi Indonesia. Di tahun 2022, peringkat daya saing Indonesia ada pada posisi ke-44, turun dari peringkat ke-37 di tahun sebelumnya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Artinya, banyak hal yang masih perlu dibenahi dan didorong percepatan perbaikannya,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, melaporkan bahwa sesuai arahan Presiden  Joko Widodo (Jokowi), program-program RB saat ini harus berdampak langsung pada masyarakat dan bukan sekadar administrasi semata.

“Bapak Presiden ingin reformasi birokrasi ini berdampak, salah satunya dengan Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.

Kementerian PANRB, lanjutnya, mengambil langkah strategis RB tematik yang diharapkan bisa terinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan sehingga menghasilkan gerak serentak dalam pemecahan isu strategis Indonesia. Reformasi  birokrasi tematik berfokus pada empat hal yakni penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi, dan prioritas aktual.

26 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan:

1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

2. Kabupaten Kutai Kertanegara

3. Kabupaten Banjar

4. Kabupaten Bulungan

5. Kabupaten Sumenep

6. Kabupaten Lumajang

7. Kabupaten Nganjuk

8. Kabupaten Cilacap

9. Kabupaten Brebes

10. Kabupaten Rembang

11. Kabupaten Grobogan

12. Kabupaten Boyolali

13. Kabupaten Klaten

14. Kabupaten Gunung Kidul

15. Kabupaten Kudus

16. Kota Semarang

17. Kota Metro

18. Kota Manado

19. Kota Kendari

20. Kota Tarakan

21. Kota Balikpapan

22. Kota Bontang

23. Kota Malang

24. Kota Batu

25. Kota Serang

26. Kota Cilegon

No Comments

    Leave a Reply