KPK Tangkap Empat Orang
Dalam OTT di Surabaya

December 15, 2022

BRIEF.ID – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total empat orang dalam Operasi Tangap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12).

“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim [Sahat Tua Simanjuntak],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Ali menyebut tiga orang lainnya merupakan staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Perkembangannya segera disampaikan,” ujarnya.

Saat ini, keempat orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (CNN Indonesia)

No Comments

    Leave a Reply