IKN, Kota Masa Depan Penuh Harapan

December 23, 2022

BRIEF.ID – Perempuan itu terlihat mulai mencopot sepatu pantofel hitam dan mendaratkan pinggulnya di kursi teras rumahnya.

Sebelum masuk ke dalam rumah, Bianca (30), yang berprofesi sebagai  pegawai perusahaan swasta di kawasan Jakarta Pusat, selalu menarik nafas panjang sebelum akhirnya mengembangkan senyum saat bertemu putrinya.

Belakangan ini, Bianca sering terlihat galau dan khawatir. Ia sering berpikir  akankah keluarganya  pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Panajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)? Jika ya, kapan itu terwujud? Oh…!

Pasalnya,  sang suami bekerja sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu  kementerian yang terletak di Kawasan Monas, Jakarta.

“Aku kerja di Jakarta, anakku juga masih sekolah. Apakah aku harus resign dari kantor,  kalau suamiku dipindahkan ke IKN? Ini buat aku khawatir, menolak pindah,” ujarnya mengungkapkan kegalauannya.

Di tempat terpisah, Dea (37) seorang ASN  di sebuah Kementerian di kawasan Merdeka Barat, Jakarta,  mengaku tidak ada kekhawatiran apabila  dipindahtugaskan ke IKN. Kerasnya bekerja di ibu kota Jakarta telah dirasakan  Dea yang saban hari harus berjibaku menembus belantara kemacetan lalu lintas Ibu Kota Jakarta yang melelahkan.

“Kalaupun nanti pindah ya tidak ada kekhawatiran, karena mungkin akan pindah sementara, karena sifatnya saya pindah sementara karena mengikuti tugas suami,” kata Dea yang adalah istri seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dea mengungkapkan, pernah menginjakkan kaki ke Kaltim saat tugas. “Sebenarnya, untuk gambaran Kaltim-nya sudah ada, IKN  seperti apa belum ada. Tapi yang saya bayangkan adalah banyak pohon besar dan udara panas,” selorohnya.

Skenario Pemindahan

Pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara memang telah menjadi kegalauan dan kekhawatiran yang kini tengah dirasakan mayoritas ASN  di lingkungan Kementerian/Lembaga  di Jakarta. Pindah dari Kota Metropolitan Jakarta dengan segudang fasilitas kota dan kenyamanannya, tentu saja menimbulkan tanya. Tentunya, minus persoalan kemacetan, polusi, dan keamanan yang kerap mendera warga Jakarta.

Diketahui, setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pemerintah mulai merencanakan untuk mengatur skenario pemindahan ASN ke IKN secara bertahap mulai 2024. Skenario terbaru direncanakan sebanyak 100.023 ASN dari 76 Kementerian/Lembaga yang akan dipindahkan pada tahap awal. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.

Seolah menjawab kekhawatiran dan kegalauan abdi negara, pemerintah memastikan bahwa  pemindahan  ASN ke IKN tidak akan dilakukan secara paksa. Pemerintah meminta  ASN tidak khawatir jika  dipindahkan ke Nusantara.

“Tetapi yang pasti IKN nanti kita kampanyekan memiliki lingkungan yang menarik dan yang nyaman. Kita tidak ingin paksa,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, belum lama ini.

Pasalnya, saat dipindahkan nanti pemerintah telah merancang dan membangun berbagai fasilitas yang dibutuhkan. Pemerintah juga kini tengah berupaya menciptakan lingkungan tinggal agar para abdi negara itu bersedia pindah secara sukarela.

Bagi pemerintah, pemindahan Kementerian/Lembaga dan  ASN ke IKN sebagai momentum penerapan smart governance melalui  simplifikasi proses bisnis, penguatan koordinasi, pemerintahan digital, dan penataan manajemen ASN.

Sebagai upaya memperkuat kompetensi profesionalitas ASN guna mendukung roda pemerintahan pusat di IKN, pemerintah melakukan penataan manajemen ASN dengan tiga strategi utama.

Pertama, pemetaan dan penilaian kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kedua yakni pengembangan kompetensi ASN terkait smart governance dikoordinasikan  Lembaga Aparatur Negara (LAN).

Ketiga, pemenuhan kesejahteraan ASN bersifat material dan immaterial.

Artinya, tak semua ASN akan dipindah ke IKN Nusantara. Ada kriteria tertentu bagi ASN bisa pindah ke ibu kota baru, seperti minimal pendidikan, batas usia pensiun, data kinerja ASN, kompetensi dan potensi ASN. Nah, pada tahal awal mulai 2024, ASN milenial akan menjadi yang perdana untuk berkantor di IKN Nusantara.  Mayoritas mereka adalah ASN yang berusia 30-39 tahun (34,5%), disusul 40-49 tahun (28,8%), dan 50-60 tahun (19,8%).

Negara juga akan menjamin penuh kehidupan ASN yang pindah berkantor di IKN. Bukan hanya akan diberikan tempat tinggal, ASN yang pindah ke IKN juga akan disediakan fasilitas penunjang, mulai dari  rumah negara/rumah dinas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, pemenuhan biaya pindah, tunjangan kemahalan, dan pengaturan fasilitas yang fleksibel.

Membangun Infrastruktur

Bunyi mesin kendaraan menderu. Berbagai jenis kendaraan dan ukuran lalu lalang keluar masuk di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Baik kendaraan proyek IKN maupun mobil masyarakat umum yang datang untuk berkunjung ke kawasan, yang rencananya akan menggantikan posisi Jakarta sebagai ibu kota negara.

Tahun ini, pemerintah telah memulai proyek pembangunan IKN Nusantara. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran Rp 5,3 triliun untuk memulai pembangunan infrastruktur tahap pertama di IKN.

Jangan pernah membayangkan kondisi IKN Nusantara saat ini seperti Jakarta. Pemerintah benar-benar membangun kawasan ini dari nol. Hamparan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang mayoritas ditanami pohon akasia di daerah Sepaku, PPU, Kaltim, menjadi lokasi inti IKN.

Kawasan IKN Nusantara sebagian berada di wilayah  HTI milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Di lokasi inilah nantinya dibangun istana dan pusat pemerintahan lainnya menggantikan yang ada saat ini di Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk, pengembangan kawasan IKN Nusantara memiliki tiga wilayah perencanaan, yakni Kawasan Pengembangan IKN (KP-IKN) seluas lebih 199.962 hektare, Kawasan IKN (K-IKN) seluas 56.180 hektare dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektare.

Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 16 Agustus 2019 terkait pemindahan ibu kota negara, pemerintah serius menggenjot pembangunan IKN Nusantara.  Gerak cepat Presiden Jokowi untuk memindahkan IKN didasarkan pada urgensi, pertama, menghadapi tantangan masa depan selaras visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju. Kedua, IKN mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata. Ketiga, kondisi objektif Jakarta yang tidak cocok lagi sebagai IKN.

Dalam membangun IKN, pemerintah memiliki visi ‘Kota Dunia untuk Semua’ dengan tujuan untuk membangun dengan simbol identitas nasional, yang ditargetkan sebagai Kota berkelanjutan di dunia  dan juga menjadi Penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Sebagai kota masa depan dan tanah harapan bagi rakyat di masa mendatang, IKN mengusung prinsip dasar pengembangan menjadi beberapa jenis kota yakni forest city/Kota Hutan IKN sponge city/Kota Spons IKN dan juga smart city/Kota Cerdas IKN. Sebagai pusat pemerintahan, IKN juga tentunya dirancang dilengkapi dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, pemukiman dan transportasi yang inklusif dan berwawasan lingkungan.

Selintas dapat dibayangkan betapa asri, modern, dan canggihnya IKN Nusantara nantinya. Bahkan sebagai kota cerdas, IKN Nusantara akan memiliki kecanggihan teknologi yang bisa membantu kita dalam kehidupan sehari-hari.

“Ada sistem transportasi cerdas, sistem manajemen gedung cerdas, energi cerdas, kendaraan tanpa awak, dan pertukaran data secara elektronik,” terang Ketua Otorita IKN Bambang Susantono, baru-baru ini.

Dalam jangka panjang, pemerintah berencana membangun terowongan tol bawah laut di Teluk Balikpapan. Ini untuk meningkatkan akses transportasi dan konektivitas di IKN Nusantara. Saat ini waktu tempuh dari Bandara Sepinggan di Balikpapan ke IKN sekitar 1 jam melalui jalur darat dan 1 jam 15 menit via jalur laut menyusuri Teluk Balikpapan.

Memang dibutuhkan kerja besar dan dukungan dari rakyat Indonesia, termasuk para ASN/PNS untuk tak lagi galau dan khawatir, tetapi secara sukarela boyongan ke Nusantara, mewujudkan harapan dan cita-cita bangsa.

“Tentu ini akan menjadi mimpi semua orang, sehingga dari situ bayangan saya kalau ekosistemnya sudah tumbuh, ada playground buat anak-anak di tengah hutan, oksigen cukup pasti enggak usah dipaksa mereka ingin pindah ke ibu kota. Targetnya begitu (sukarela),” ujar Azwar Anas menekankan.

Pemindahan ASN ke IKN menjadi satu kesempatan quantum leap seorang ASN untuk pengembangan kariernya di masa depan serta dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik bersama keluarga tercintanya.

Mengutip pernyataan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto, memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara bukan semata-mata demi pindah tempat, pindah ruang. “Tapi menurut kami ini pilihan harapan, bahkan pemindahan harapan bangsa besar ini,” kata Sunanto atau akrab disapa Cak Nanto, usai pembacaan dan penandatangan ikrar dukungan pembangunan IKN di Titik Nol IKN, medio Juni 2022.  

Pemindahan IKN, ungkap Cak Nanto, mengandung makna bahwa semua anak bangsa tanpa terkecuali,  memiliki harapan dan kesempatan yang sama. Bersama-sama untuk  bangkit dan mengenyam kesejahteraan yang berawal dari  pemindahan  IKN.

No Comments

    Leave a Reply