Mengaku Capek Dipanggil KPK, Ketua DPRD DKI Minta Jakpro Transparan Soal Laporan Keuangan Balap Formula E

November 3, 2022

BRIEF.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan klaim keuntungan yang diraih dari penyelenggaraan balap Formula E, padahal pihaknya belum mendapatkan laporan keuangan pergelaran yang dilaksanakan Juni lalu tersebut, dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab,” kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu (2/11/2022) malam.

Prasetyo yang mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional, mendesak Jakpro untuk

membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggung jawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.

“Saya tahu itu dunia saya. Apa itu kejuaraan Formula E? MotoGP? Atau Formula 1? Ada laporannya, ada pertanggung jawabannya. Dan pertanggung jawaban bapak yang harus

dipenuhi juga mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu untung atau tidak. Ini untungnya mana? Tolong dijawab,” tuturnya.

Prasetyo  meragukan klaim keuntungan penyelenggaraan Formula E, pasalnya terjadi perubahan lokasi dari yang awalnya di tengah kota dengan menawarkan tontonan balap dari  hotel yang ada, ternyata harus dipindahkan ke Ancol, di mana kawasan Monas sendiri telah dilakukan penataan mulai dari penebangan pohonnya hingga pembangunan Plaza di bagian jalan Medan Merdeka Selatan.

“Padahal kan jualannya adalah orang bisa lihat dari hotel, eh ternyata kan dipindah tapi juga banyak undangannya, dari mana-mana. Proyek rugi ini, terus terang saja,” kata dia.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu mendesak agar PT Jakpro menyampaikan laporan keuangan yang sejujur-jujurnya, pasalnya dia mengeluhkan lelah harus terus memenuhi panggilan KPK karena Formula E.

“Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK,” kata dia.

Diketahui, KPK telah memanggil Prasetyo sebagai saksi dugaan korupsi Formula E Jakarta. Prasetyo dipanggil sebanyak dua kali.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto angkat bicara mengenai laporan keuangan gelaran Formula E yang tak kunjung dibuka ke publik.

Widi mengatakan saat ini laporan keuangan gelaran Formula E sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK,” kata Widi.

Ia menyebut saat ini audit Formula E masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada bulan depan. “Mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan,” ujarnya. (Antara)

No Comments

    Leave a Reply