Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, PSSI Percepat KLB

October 29, 2022

BRIEF.ID – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan menyatakan akan mempercepat  pelaksanaan  Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencegah terjadinya perpecahan di tubuh organisasi itu.  KLB digelar sebagai buntut tragedi yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.

“Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat Kongres Luar Biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya,” kata Mochamad Iriawan melalui Youtube PSSI, Sabtu (29/10/2022).

Keputusan itu diambil setelah rapat  yang digelar sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.45 WIB dan dihadiri  12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Mochamad Iriawan mengatakan, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, seperti yang  tertuang dalam Pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI.

Setelah itu, kata dia, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi dan KLB bisa digelar dalam jangku waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.  Akan tetapi, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya,  yaitu Persis dan Persebaya. Tahapan KLB  nantinya  dimulai dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. 

“Tahapan KLB akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022,” kata Iriawan. 

Ia berharap  keputusan itu  dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan.  “Kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di tanah air,” ujar Mochamad Iriawan.

Kongres Luar Biasa menjadi salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. TGIPF meminta PSSI segera mengadakan KLB untuk memilih kepengurusan baru, karena  TGIPF  menilai Ketua Umum sekaligus jajaran Komite Eksekutif PSSI sepatutnya mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut 135 nyawa.

No Comments

    Leave a Reply