Didukung Komisi VI DPR, Holding BUMN Ultra Mikro Perkuat Kelembagaan,
Permodalan & Layanan

February 24, 2021

Jakarta, 24 Februari 2021 – Langkah untuk memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah melalui integrasi ekosistem (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro dinilai tepat. Gagasan untuk pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) ini mendapat dukungan dari kalangan anggota dewan di DPR RI.

Pasalnya, perluasan jangkauan dan akses layanan kredit UMi dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di segmen paling bawah. Ini mengingat dari 57 juta pelaku usaha UMi di Indonesia, sekitar 30 juta di antaranya belum tersentuh layanan perbankan dan menjadi target incaran dari rentenir alias lintah darat.

Dukungan pembentukan holding BUMN untuk UMi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Dia menegaskan gagasan untuk memperkuat ekosistem Umi melalui rencana holding, dan BRI sebagai leader-nya serta dengan Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) di bawahnya merupakan langkah bagus.

“Menurut saya, itu langkah bagus. Integrasi pembiayaan ultra mikro akan memperkuat, baik dari sisi kelembagaan, permodalan dan pelayanan, ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, baru-baru ini.

Ia menyambut positif rencana holding karena ini bukan akuisisi melainkan sinergisitas ketiga entitas BUMN dalam memperlancar penyaluran kredit Umi ke masyarakat kecil. Harapannya, kekuatan ekonomi muncul dari bawah dan tentunya mensejahterakan masyarakat.

“Juga jaringan akan lebih kuat, karena jaringan BRI yang cukup luas bisa mempermudah akses bagi masyarakat untuk memperoleh modal. Ya kalau disiapkan dengan baik, hasilnya bisa positif, ujar Martin.

Menurutnya, integrasi ekosistem UMi ini akan lebih efektif, karena dukungan bagi pelaku usaha di kelas bawah baik dari sisi kelembagaan dan permodalan akan lebih kuat.

“Tentu ini dengan asumsi Kementrian BUMN berhasil melakukan sinkronisasi budaya korporasi ketiga lembaga tersebut. Ini tidak mudah sebab ketiganya sudah sekian lama beroperasi secara terpisah. Kita kasih kesempatan dulu Kementerian BUMN bekerja, dan akan kita pantau di Komisi VI, jelasnya.

Integrasi BUMN untuk UMi bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta pelaku usaha ultra mikro yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.

Rencananya, pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR. Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75 persen.

Selain itu, kehadiran holding ini diharapkan membawa dampak positif pada penurunan gap atau rasio pelaku usaha UMi yang tidak terlayani lembaga keuangan formal dari 68 persen pada 2018 menjadi 42 persen pada 2024.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya menyebut ada tiga hal utama yang akan muncul dari kehadiran holding BUMN untuk UMi. Pertama, integrasi BUMN diharap menciptakan efisiensi biaya dana (cost of fund). Kedua, sinergi jaringan yang berdampak pada ekspansi usaha berbiaya murah. Ketiga, holding diproyeksi mensinergikan digitalisasi dan platform pemberdayaan pelaku usaha kecil. 

Tentunya dengan ekosistem sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM cost of fund dari ekosistem ini bisa kami buat lebih rendah,” kata Kartika.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan integrasi BUMN untuk UMi nantinya akan menerapkan model co-existence. Sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.

Pasca integrasi BUMN untuk UMi terbentuk, jumlah aset BRI diprediksi bertambah sebesar 1,5 persen. Kemudian, kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar untuk menjangkau hingga 29 juta pelaku usaha UMi dan UMKM yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal (unbankable). “Kami sudah konsultasi juga dengan OJK dan mereka sampaikan mereka dukung langkah tersebut, ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI belum lama ini.

**

No Comments

    Leave a Reply