Terkuak 2 Keuntungan Peserta Holding UMi Bentukan Pemerintah

December 3, 2020

Jakarta, 03 Desember 2020 – Sedikitnya dua keuntungan menanti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan terlibat dalam pembentukan perusahaan induk (holding) pemberdayaan dan pembiayaan ultra mikro serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMi dan UMKM).

Kedua keuntungan ini diungkap Peneliti Senior INDEF Enny Sri Hartati. Menurutnya, pembentukan holding BUMN pasti akan berdampak pada meningkatnya efisiensi serta daya saing masing-masing perusahaan terkait.

“Kalau korporasi melakukan aksi melalui holding atau merger itu mesti indikator utamanya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Dalam konteks holding UMKM, karena ini sama-sama untuk support UMKM maka kalau ada sinergi antar BUMN bisa muncul peluang efisiensi,” ujar Enny di Jakarta.

Rencana pemerintah membentuk perusahaan induk BUMN untuk UMi dan UMKM kembali mencuat setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (30/11). Saat itu, Erick menyebut ada rencana pembentukan holding untuk Ultra Mikro dan UMKM yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Holding BUMN untuk UMi dan UMKM akan dibentuk untuk mengurangi bunga pembiayaan terhadap pelaku usaha kecil. “Sangat tidak fair kalau kita misalnya membantu korporasi besar bunga 9 persen, tetapi PNM harus lebih mahal. Bukan salah PNM, tapi akses dananya mahal. Oleh karena itu kita mau sinergikan dengan platform yang ada di BRI,” kata Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/11).

Menurut Enny, rencana pembentukan holding pembiayaan UMKM tersebut tepat guna jika peta jalannya tersusun secara baik. Dia berkata, dengan pembentukan induk usaha, maka BRI, PNM, dan Pegadaian bisa saling mengisi dan menguatkan posisi satu sama lain untuk membantu UMi dan UMKM.

“Misalnya kelebihan BRI dalam hal jaringan infrastruktur dan idle capacity di satelit bisa dimanfaatkan bersama ketiga BUMN itu. Tapi kehandalan masing-masing perusahaan, kan punya strategi bisnis masing-masing dan penetrasi pasar beda-beda, nah ini untuk diversifikasi. Jadi misal bagian apa saja yang nantinya diurus PNM, Pegadaian, BRI. Ini berpeluang terjadi dengan sinergi yang tepat dan tingkatkan efisiensi ketiganya,” ujarnya.

Enny memandang sinergi ketiga BUMN ini harus segera dibentuk dan diformalkan. Sebelum itu, pemerintah disarankan harus merancang peta jalan yang jelas agar nantinya tidak ada kegaduhan dalam implementasi kerja masing-masing BUMN saat memberdayakan UMi dan UMKM di lapangan.

“Pembentukan holding ini nggak untuk menciptakan monopoli, kalau aksi ini untuk justru menciptakan efisiensi dan memanfaatkan sumber daya yang idle di BRI untuk Pegadaian dan PNM,” ujarnya.

“Itu justru makin mengoptimalkan utility ketiga BUMN. Jadi ada job desk maing-masing dan terkoordinasi. Mengurus UMKM itu butuh satu keahlian khusus. Kalau semua bank masuk ke segmen ini belum tentu efisien juga. Biarlah BRI dan PNM serta Pegadaian yang masuk segmen UMi dan UMKM,” tambah Enny.

Dia juga mengingatkan agar PNM dan Pegadaian tak perlu takut kehilangan profitabilitas dari pembentukan holding pembiayaan UMi dan UMKM. Dalam pandangannya, keuntungan PNM dan Pegadaian tidak hilang, namun hanya berpindah kantong.

“Tidak masalah, kan pemerintah pemiliknya (ketiga BUMN ini). Asal transparan dan akuntabel pertanggungjawabannya kan nggak masalah, ibaratnya hanya pindah dari kantong kiri ke kantong kanan,” ujarnya.

Pendapat senada dikemukakan Ekonom UI Ninasapti Triaswati. Dia menilai pembentukan holding pembiayaan dan pemberdayaan UMi serta UMKM memiliki potensi positif apabila ke depannya berdampak pada penguatan daya saing pelaku usaha kecil untuk memperluas pangsa pasar.

“Holding untuk pemberdayaan pengusaha UMKM dan Ultra Mikro memiliki potensi positif jika mampu memperkuat daya saing dalam memperluas pangsa pasarnya. Perlu ada pemetaan peran berbagai BUMN saat ini terhadap pemberdayaan UMKM dan usaha mikro, misalnya BUMN perbankan untuk memperkuat permodalan, BUMN telekomunikasi untuk membantu proses digitalisasi, dan sebagainya,” ujar Ninasapti.

“Secara umum konsep holding memang diharapkan membawa banyak manfaat, namun realisasinya bisa sangat beragam tergantung leadership masing-masing holding. Jadi baru bisa dinilai berhasil/tidaknya dengan data-data objektif laporan perusahaan secara berkala setelah holding dilakukan,” tutup Nina.

No Comments

    Leave a Reply