Pertumbuhan Ekonomi 2021 Ditetapkan 4,5%-5,5%

August 14, 2020

Jakarta – Pemerintah menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5%-5,5% pada 2021 mendatang.

Presiden Joko Widodo dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2021 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan asumsi indikator ekonomi makro yang dipergunakan pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5%-5,5%. 

“Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama. Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%, untuk mendukung daya beli masyarakat. Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per US Dollar,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa saat ini Indonesia harus fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021 dan mengingatkan ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi.

“Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3% dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19; kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi; ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

“Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.”

Presiden melanjutkan pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan: reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan. Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.

Dalam RAPBN tahun 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Menurut Jokowi, defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.

Adapun anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% APBN. Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20% dari APBN. Anggaran infrastruktur tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp414 triliun. Ketahanan pangan tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun 

Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. Pembangunan Pariwisata tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp14,4 triliun.

Sementara itu, Program Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun, anggaran transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp796,3 triliun. Pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun, yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun. Belanja Negara pada 2021 sebesar Rp2.747,5 triliun.

No Comments

    Leave a Reply