Taralite, P2P Lending Bagian dari Grup OVO Resmi Mendapatkan Lisensi Otoritas Jasa Keuangan

June 5, 2020

Jakarta – Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera) sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi telah mendapatkan lisensi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan SK Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-19/D.05/2020 tertanggal 19 Mei 2020. Dengan demikian, Taralite yang sebelumnya berstatus “Terdaftar” di OJK, kini meningkat menjadi perusahaan P2P Lending berlisensi resmi. 

Taralite merupakan P2P Lending bagian dari Grup OVO. Dengan izin usaha ini, Taralite bersama OVO (PT Visionet Internasional), akan terus mendukung upaya pemerintah merealisasikan berbagai visi dan misi ekonomi digital Indonesia, khususnya membawa masyarakat lebih dekat ke berbagai layanan keuangan digital, termasuk sektor UMKM. Melalui inovasi layanan yang dihadirkan oleh Taralite dan OVO, sebagai platform pembayaran dan layanan keuangan digital terdepan di Indonesia, pengguna dan juga pelaku UMKM akan memperoleh keluasan akses ke layanan yang belum dimanfaatkan, termasuk pinjaman konsumen dan bisnis, khususnya dari sektor UMKM. Layanan pinjaman seperti ini dianggap bermanfaat untuk mengembangkan potensi dan usaha bisnis mereka, termasuk dalam upaya pemulihan kegiatan ekonomi serta bisnis di era New Normal. 

Direktur Utama Taralite, Sharly Rungkat mengatakan, “Kami berterima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh OJK sehingga Taralite secara resmi telah mendapat izin usaha. Kami sangat menghargai dukungan dan amanah dari OJK kepada kami untuk menyediakan layanan pinjaman khususnya pada sektor UMKM untuk membantu pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia. Di tengah masa-masa sulit seperti sekarang ini, kami terus berupaya berinovasi dan bersinergi menghadirkan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami percaya dengan dukungan dari OVO sebagai salah satu ekosistem digital terbesar di Indonesia, memungkinkan kami menjangkau pasar yang selama ini tidak terlayani, termasuk mereka yang unbanked dan underbanked.”

Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, menambahkan, “Kami menyambut baik kolaborasi strategis dengan Taralite sebagai bagian dari ekosistem OVO untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Pesatnya pertumbuhan adopsi keuangan digital, juga semakin menunjukkan semakin tingginya tingkat kepercayaan pengguna serta pelaku industri dari berbagai segmen. Untuk itu, guna menjawab tantangan yang dihadapi para pegiat UMKM dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, kolaborasi ini akan menjadi solusi yang diyakini mampu mendukung kebutuhan usaha mereka dari sisi modal usaha. Dengan strategi ekosistem terbuka dan kehandalan teknologi yang dimiliki OVO, Taralite akan terus memperluas layanan OVO tidak hanya sebatas di area pembayaran digital, namun juga menyediakan akses yang mudah dan tanpa batas di area pinjaman bagi jutaan UMKM di seluruh Indonesia.”

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia telah mencapai 60%, serta menyerap 97,22% tenaga kerja secara nasional. Namun, kurang dari 15% UMKM memiliki akses terhadap produk pembiayaan. 

Demi memperluas inklusi keuangan, Sharly mengatakan selama ini regulasi OJK sangat terbuka dan mendukung tumbuhnya keuangan digital. “Kami berharap dapat mengatasi kesenjangan penetrasi pembiayaan dengan menyediakan akses ke layanan pinjaman yang aman dan kompetitif. Selain itu, kami yakin peran serta OVO sebagai Grup perusahaan kami, dapat turut serta membantu mewujudkan inklusi keuangan yang merata di Indonesia dan membantu memerangi pandemi dengan memberikan solusi yang nyata bagi masyarakat luas,” tutup Sharly. 

Bersama dengan OVO, menjelang awal tahun 2020, Taralite telah memperkenalkan layanan  DanaTara sebagai pengelolaan arus kas dan solusi tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM Indonesia. Sebagai informasi, Taralite memberikan pelaku UMKM akses pembiayaan online sampai Rp500 juta, dengan status pengajuan yang diproses dalam 1-3 hari kerja dan tenor sampai dengan 12 bulan. Saat ini, layanan Taralite telah tersedia bagi para pelaku UMKM yang tergabung dalam platform e-commerce seperti Tokopedia, Lazada, Shopee dan BukaLapak Solusi ini mendukung kebutuhan UMKM untuk memperoleh pembiayaan modal usaha, dengan cara yang jauh lebih mudah dan sederhana. Pinjaman yang disalurkan Taralite mengalami pertumbuhan sebesar 50% dari awal tahun 2020, dan sejauh ini dan telah ada 500.000 pegiat UMKM telah tergabung dalam ekosistem OVO. 

Tidak hanya itu, pertengahan tahun 2019 lalu, Taralite dan OVO juga telah meluncurkan layanan PayLater yang merupakan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat inklusi keuangan di Indonesia. Dengan terobosan ini, Taralite dan OVO secara langsung melayani 96% orang Indonesia yang tidak memiliki akses ke kredit konsumen dalam melakukan transaksi ritel dan memperluas akses kredit ke jutaan orang Indonesia serta mendukung tren pertumbuhan penjualan ritel di Indonesia.

Tentang Taralite 

PT Indonusa Bara Sejahtera (“Taralite”) dimulai pada tahun 2015 dengan memberikan pinjaman yang terjangkau kepada debitur yang kurang terlayani di Indonesia, kami bertujuan untuk menjadi penyedia layanan keuangan online terbaik yang menawarkan serangkaian produk keuangan termasuk pinjaman, asuransi, penilaian kredit, kartu kredit, manajemen kekayaan, perbankan digital, dan banyak lainnya.

Sejak 19 Mei 2020, Taralite telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sejak tanggal 19 Mei 2020 sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-19/D.05/2020 sehingga pelaksanaan kegiatan usaha Taralite telah diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 

No Comments

    Leave a Reply