Pemerintah Siapkan Padat Karya Tunai untuk Jaga Daya Beli Masyarakat Pedesaan

April 7, 2020

Jakarta – Pemerintah pusat menyiapkan program padat karya tunai, yang utamanya ditujukan bagi masyarakat lapisan bawah di pedesaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Program tersebut disiapkan pemerintah selain program jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat Covid-19,

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/4/2020), Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan program tersebut dipercepat untuk membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat pedesaan.

“Kita ingin mempercepat pelaksanaan program padat karya tunai yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan,” kata Presiden dalam siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Jajarannya di kementerian, lembaga, dan daerah diminta oleh Presiden untuk memperbanyak program-program tersebut. Menurutnya, di tengah keadaan pandemi Covid-19 saat ini, program tersebut akan dapat membantu masyarakat lapisan bawah di pedesaan.

“Ini adalah keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah,” ujarnya.

Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa pelaksanaan program padat karya tunai ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Yakni tetap menjaga jarak dan memakai masker bagi setiap pekerjanya.

“Menjaga jarak dan memakai masker sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Presiden sendiri melihat sejumlah kementerian memiliki program-program yang dalam implementasinya bisa dikaitkan dengan padat karya tunai. Seperti program-program yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta di Kementerian BUMN.

Selain itu, padat karya tunai juga dapat diterapkan secara masif menggunakan skema dana desa. Kepala Negara mengatakan bahwa dana desa dalam situasi saat ini setidaknya dapat dimanfaatkan untuk dua hal, yaitu sebagai bantuan sosial bagi warga yang terdampak serta sebagai program padat karya tunai di desa-desa.

“Laporan yang saya terima di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama sebesar Rp28 triliun. Artinya kalau dari total Rp72 triliun, itu baru 13 persen. Masih kecil sekali,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk membuat pedoman dan memberikan panduan agar program padat karya tunai dengan memanfaatkan skema dana desa tersebut dapat terlaksana secara masif dan tepat sasaran.

“Ini harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pengangguran, atau yang setengah menganggur. Kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari. Tapi kalau tidak bisa ya satu minggu,” tuturnya.

No Comments

    Leave a Reply