BI: Likuiditas Perbankan Lebih dari Cukup

April 29, 2020

Jakarta – Bank Indonesia menyatakan likuiditas bank di Tanah Air saat ini dalam kondisi masih aman alias lebih dari cukup.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kondisi likuiditas bank masih aman, walaupun saat ini deposito mengalami perlambatan karena pendapatan masyarakat turun di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disebabkan langkah BI yang melakukan kebijakan quantitative easing, untuk mendukung likuiditas sektor perbankan di tengah wabah Corona.

“Quantitative easing yang dilakukan BI hingga kini totalnya Rp503,8 triliun. Likuiditas bank lebih dari cukup,” ujarnya dalam live streaming Youtube, Rabu (29/4/2020).

Kebijakan BI untuk mendukung likuiditas bank melalui quantitative easing dilakukan melalui beberapa jurus. Mulai dari penurunan giro wajib minimum (GWM), pembebasan pemenuhan giro ke BI untuk bank-bank yang tidak memenuhi rasio intermediasi selama satu tahun, hingga fasilitas repo SBN yang dimiliki oleh bank.

Total nilai quantitative easing yang mencapai Rp503,8 triliun tersebut berasal dari tambahan dari pelonggaran GWM senilai Rp117,8 triliun per Mei 2020. Pada periode Januari-April 2020, quantitative easing mencapai Rp386 triliun.

Perry menambahkan agar kebijakan Bank Sentral melalui quantitatives easing segera mengalir  ke sektor riil, maka yang diperlukan kebijakan fiskal dan realisasi kebijakan restrukturisasi yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

No Comments

    Leave a Reply