Antisipasi Lonjakan Kasus Impor Covid-19, Jokowi: Kendalikan Mobilitas Antarnegara

March 31, 2020

Jakarta – Pandemi virus corona atau Covid-19 terus meluas dan telah menjangkiti 202 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dalam satu minggu terakhir, episentrum Covid-19 juga beralih dari sebelumnya di Tiongkok, kini berada di Amerika Serikat dan Eropa.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang digelar secara telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (31/3/2020).

Presiden juga mengatakan bahwa beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran Covid-19, menghadapi tantangan baru berupa banyaknya kasus dari luar negeri.

“RRT, Korea Selatan, dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported cases, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Oleh sebab itu, selain mengendalikan arus mobilitas antarwilayah di dalam negeri seperti arus mudik, Presiden juga menyerukan agar mobilitas antarnegara yang berisiko membawa kasus impor juga dikendalikan. Arus kembalinya warga negara Indonesia (WNI) dari beberapa negara seperti Malaysia misalnya, perlu untuk dicermati karena menyangkut jumlah WNI yang tidak sedikit.

“Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang lebih 3 ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia. Selain pekerja migran di Malaysia kita juga harus mengantisipasi kepulangan dari para kru kapal, pekerja ABK yang ada di kapal, perkiraan kita ada kurang lebih 10 ribu sampai 11 ribu ABK. Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk men-screening mereka,” paparnya.

Di samping itu, pergeseran episentrum Covid-19 ke Amerika Serikat dan Eropa juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas warga negara asing ke wilayah Indonesia.

“Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di Tanah Air,” tegasnya.

Untuk itu, Kepala Negara kembali menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara ketat baik di bandara, di pelabuhan, dan di pos lintas batas. Bagi mereka yang tidak ada gejala, bisa dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

“Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin. Kemudian yang lain juga yang berkaitan dengan program bantuan sosial yang perlu kita berikan,” imbuhnya.

Sedangkan bagi mereka yang memiliki gejala, harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan pemerintah, misalnya di Pulau Galang. Presiden pun meminta kebijakan terkait perlintasan warga negara asing (WNA) di Indonesia dievaluasi secara berkala.

“Mengenai perlintasan warga negara asing, saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA di Indonesia ini dievaluasi secara reguler, secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia,” tandasnya.

No Comments

    Leave a Reply