AMSI: Media Harus Dorong Publik Rasional & Tidak Picu Kepanikan

March 3, 2020

JAKARTA — Sebagaimana sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin 2 Maret 2020, dua warga Indonesia dipastikan terkena virus Corona. Keduanya kini sudah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sulianti Saroso Jakarta, dan kondisi mereka membaik, perlahan mulai pulih.

Di tengah merebaknya berita tentang virus ini, para penderita, dan upaya pemerintah menangani serta menghadang penyebaran, AMSI menghimbau pimpinan dan pemilik media anggota AMSI di seluruh Indonesia untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan dan mengikuti langkah-langkah berikut:

Pertama, identitas penderita virus Corona harus dirahasiakan. Nama, alamat dan data pribadi pasien tidak boleh disebarluaskan. Media wajib memastikan pemerintah sudah menangani para penderita secara maksimal dan melakukan segala yang diharuskan demi mencegah penyebaran virus ini.

Kedua, hindari konten berita yang memicu publik menjadi panik. Konten seperti itu tidak akan membantu siapapun, tidak akan membantu negara, atau masyarakat dalam menangkal penyebaran virus ini dan menangani mereka yang tertular.

Ketiga, perbanyak konten-konten berita yang sifatnya edukatif, tentang bagaimana cara penularan, cara mengantisipasi, cara bersin dan cara batuk agar virus apapun tidak menular ke keluarga, sahabat di kantor, atau orang lain di area publik yang mereka kunjungi.

Keempat, edukasi publik bahwa peluang sembuh dari virus ini sangatlah besar. Tumbuhkan optimisme lewat data. Data kesembuhan tersedia di banyak negara. Vietnam bahkan mengumumkan semua yang terkena virus ini sembuh total. Kehati-hatian sangat penting, tapi ketakutan dan paranoid tidak membantu apa-apa, malah justru memparah suasana.

Kelima, edukasi publik untuk hidup sehat. Konsumsi makanan sehat, olahraga, cara mencuci tangan, dan begitu banyak cara-cara sederhana agar terhindari dari virus ini.

Keenam, dorong para pebisnis, pemilik, dan pengelola fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, restoran, hotel, perkantoran, transportasi umum untuk mengikuti ketentuan standar World Health Organization (WHO) dan pemerintah, dalam mengoperasikan fasilitas publik demi mencegah terjadinya penyebaran virus ini.

Ketujuh, dorong dan bantu pemerintah agar terus melakukan sosialisasi secara terus-menerus tentang standardisasi penanganan yang dilakukan dan hindari ruang media kita dipakai untuk debat kusir, bertengkar, berpolemik yang tak perlu, yang justru menimbulkan kebingungan dan kepanikan di tengah masyarakat.

Kedelapan, kepada seluruh media anggota AMSI agar dalam penugasan setiap wartawan dan kru ke lapangan harus memperhatikan aspek-aspek keamanan dan keselamatan sesuai prosedur standar masing-masing.

Demikian himbauan ini kami sampaikan untuk diikuti semua anggota AMSI di seluruh Indonesia.

Kepada masyarakat umum dan pengguna media sosial, kami berharap agar bersama para pengelola media, mari mencegah penyebaran berita bohong, dengan membaca berita dari sumber terpercaya, serta terus tumbuhkan semangat optimisme. Sudah puluhan ribu orang sembuh total dari virus ini.

Jakarta, 3 Maret 2020

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

ttd
Wenseslaus Manggut

No Comments

    Leave a Reply