Pemerintah Pastikan 78 WNI di Kapal Diamond Princess Dapat Perlakuan Sesuai Prosedur WHO

February 20, 2020

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memantau kondisi 78 WNI yang berada di kapal pesiat Diamond Princess. Mereka menjalani karantina penyebaran virus SARS-CoV-2 setelah kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Diketahui bila sudah ada 4 WNI yang terpapar virus tersebut.

“Sampai saat ini saya telah menerima info bahwa ada empat yang terkena dan positif kena virus korona di kapal pesiar Diamond Princess yang ada di Jepang dan itu sudah dibawa juga ke rumah sakit yang ada di Jepang. KBRI dan Kementerian Luar Negeri selalu memantau itu,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kamis (20/2/2020).

Kementerian Luar Negeri juga masih melakukan komunikasi dengan pemerintah Jepang terkait 78 WNI, sekaligus memastikan bahwa semua WNI tersebut mendapatkan perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan WHO.

“Kita ingin memastikan bahwa mereka mendapat perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh WHO. Sekarang ini yang 74 itu masih berada di kapal. Kita masih terus membahasnya dengan otoritas di Jepang,” ucapnya.

Sebelumnya, KBRI Tokyo mengabarkan bahwa pihaknya menjaga komunikasi dengan 78 WNI yang ada di kapal pesiar tersebut. Pihak KBRI juga bergerak memberikan bantuan logistik dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan perlindungan bagi mereka.

(Bisma)

No Comments

    Leave a Reply