Di Depan Kepala Daerah se-Indonesia, Jokowi Singgung Soal Rp 220 T APBD Mengendap

February 20, 2020

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepala daerah seluruh Indonesia soal adanya dana daerah yang mengendap di akun daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 220 triliun. Jokowi tidak ingin ada lagi APBD yang ngendap terlalu banyak di RKUD.

“Di November dan Oktober 2019 yang lalu, uang yang berada di bank-bank daerah di mana APBD itu disimpan masih di angka Rp220 triliun sehingga tidak memengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di bank itu ada Rp220 triliun. Gede banget angka ini,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Dalam acara tersebut hadir juga para kepala daerah dan wali kota seluruh Indonesia. Hadir juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Kapolri Idham Azis.

Jokowi menyebut bahwa penyerapan anggaran pada Desember 2019 akhir memang cenderung meningkat, menjadi hanya menyisakan anggaran dengan kisaran angka Rp110 triliun. Namun, angka tersebut dinilainya masih sangat besar. Padahal, apabila penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal di daerah, maka akan dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau itu bisa digunakan dan beredar di masyarakat, ini akan memengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah itu. Bupati, wali kota, dan gubernur harus sadar mengenai ini. Jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang di bank sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020!” tegasnya.

Pemerintah pusat merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tumbuh 5 persen secara year-on-year(yoy) dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya 2,5 persen. Presiden berharap agar dana yang telah ditransfer ke daerah tersebut dapat digunakan secara maksimal sehingga ikut meningkatkan ekonomi nasional.

“Uang yang beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten/kota, provinsi, maupun negara kita,” tuturnya.

(Bisma)

No Comments

    Leave a Reply