Kolaborasi OVO dan Pegadaian, Dorong Inklusi Keuangan Digital Hingga Pedesaan

January 8, 2020

Jakarta – OVO, platform pembayaran dan layanan keuangan digital terdepan menjalin kolaborasi dengan PT Pegadaian Persero untuk memperluas layanan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pemerataan inklusi keuangan di Indonesia. Sinergi antara institusi keuangan non-bank tertua di nusantara dan unicorn teknologi finansial pertama Indonesia ini berpotensi membawa lebih dari 13.4 juta nasabah Pegadaian Persero ke dalam ekosistem keuangan digital yang terintegrasi, aman dan mudah digunakan. Berdasarkan data terakhir, OVO memproses 1 miliar transaksi dalam satu tahun secara real time, dengan peningkatan jumlah transaksi lebih dari 70% di tahun 2019.

Sinergi strategis ini juga secara signifikan mendorong pertumbuhan tingkat inklusi keuangan dan memperkecil jumlah penduduk yang belum tersentuh layanan perbankan. Berdasarkan survei nasional literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan pada November 2019, indeks inklusi keuangan kini telah mencapai 76%. Penandatanganan nota kesepahaman antara PT Pegadaian (Persero) dan OVO (PT Visionet Internasional) berlangsung di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.

“Kesepakatan antara OVO dan Pegadaian akan semakin meniadakan kesenjangan layanan keuangan berbasis teknologi bagi pengguna, bahkan yang tinggal di wilayah pelosok. Nasabah Pegadaian dan pengguna OVO, kini dapat memperoleh pengalaman bertransaksi secara non tunai dengan lebih aman, nyaman dan mudah. Hal ini sejalan dengan visi OVO untuk menghadirkan akses keuangan digital yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menuturkan.

Karaniya pun menegaskan komitmen OVO mendukung target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Hadir sebagai salah satu motor utama perubahan lanskap pembayaran digital sejak 2017, OVO terus berupaya menjadi solusi layanan finansial terpadu dan secara aktif mendukung Gerakan Nasional Non Tunai serta inovasi QRIS dari Bank Indonesia.

Sebagai upaya demokratisasi layanan keuangan digital, OVO secara khusus merangkul masyarakat yang belum tersentuh kemudahan layanan keuangan modern ke dalam ekosistem ekonomi digital, saat ini 28% pengguna OVO termasuk kategori underbanked. “Strategi ekosistem terbuka yang dilakukan oleh OVO, secara signifikan mampu memperluas adopsi serta pertumbuhan jumlah merchant, khususnya pengusaha mikro, kecil dan menengah yang sebelumnya tidak tersentuh layanan keuangan modern. Hal ini selaras dengan layanan keuangan Pegadaian dengan fokus pada segmen nasabah yang sama.”

Di tahun 2019, OVO juga mencatat pertumbuhan jumlah nilai transaksi sejumlah 55% dan peningkatan jumlah pengguna aktif bulanan sebesar lebih dari 40%. Hal ini menggarisbawahi terus bertumbuhnya adopsi layanan keuangan digital, serta kepercayaan pengguna terhadap ekosistem OVO.

“Kerjasama dengan OVO akan meningkatkan akses nasabah Pegadaian ke dalam ekosistem keuangan digital nasional yang terus berkembang. Pegadaian perlu memastikan pemerataan akses terhadap sistem pembayaran modern yang terintegrasi, aman dan nyaman serta akuntabel. Kerjasama ini mengedukasi lebih banyak masyarakat untuk bertransaksi non-tunai. Kolaborasi ini kunci bagi pelaku industri keuangan seperti kami untuk terus bertumbuh bersama,” menurut Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto.

Kuswiyoto menegaskan, komitmen Pegadaian untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Sebagai badan usaha milik negara dengan dividen terbesar ke-tujuh (2018) di angka Rp1.3 triliun dan laba bersih di tahun yang sama senilai Rp2.7 triliun, kerjasama ini adalah wujud komitmen Pegadaian untuk terus berinovasi. Tanggap akan pentingnya inovasi dan peningkatan layanan, Pegadaian secara aktif menggerakkan 1.804 tenaga pemasar serta 9.623 agen yang membawa layanan lebih dekat pada nasabah.

Dengan kerjasama ini, maka nasabah Pegadaian melakukan transaksi keuangan melalui OVO seperti pembayaran, top-up, serta pencairan (disbursement). Kerjasama ini juga akan meliputi program pendaftaran, registrasi, dan upgrade OVO sesuai dengan penerapan prinsip-prinsip KYC (know-your-customer) OVO. Disamping itu kedua belah pihak terbuka untuk menggali potensi kerjasama dan sinergi lainnya untuk semakin meningkatkan layanan bagi nasabah keduanya.

Nota kesepahaman antara OVO dan PT Pegadaian Persero menggarisbawahi kesamaan visi kedua institusi dalam mendorong inklusi keuangan melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan terus meningkatnya adopsi penggunaan pembayaran digital di Indonesia, sinergi ini akan mempercepat tercapainya target inklusi keuangan pemerintah. (***)

No Comments

    Leave a Reply