Pemerintah Apresiasi Temuan Katalis Green Fuel Berbasis Sawit Milik ITB

September 9, 2019

Pemerintah telah menetapkan kebijakan Mandatori B20 sejak tahun 2016, yang bertujuan menekan impor migas dan defisit transaksi perdagangan. Kebijakan ini kemudian diperluas cakupannya ke sektor Non-PSO (public service obligation) seperti sektor pertambangan, kelistrikan, transportasi laut, dan perkeretaapian pada September 2018. Langkah ini kemudian terbukti berhasil menurunkan impor solar secara signifikan. Implementasinya pun telah mencapai rata-rata 97,5% pada tahun ini.

Pusat Rekasaya Katalisis Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama dengan Pertamina Research and Technology Centre (RTC) pun telah mengembangkan katalis khusus yang akan menjadi pendorong diproduksinya green fuel berbasis minyak sawit. Katalis bernama BIPN ini dapat memproduksi bahan bakar beroktan 90 s.d. 120, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhannya. Katalis sendiri adalah salah satu komponen penting dalam proses pengolahan minyak bumi, dan selama ini masih banyak tergantung dari impor. Hasil pengembangan katalis di Laboratorium ITB ini tentunya juga bisa diarahkan sebagai substitusi impor yang akan menghemat devisa Negara.

“Oleh karena itu, Pemerintah sangat menghargai Perguruan Tinggi yang telah mengembangkan komoditas lokal seperti CPO menjadi green fuel yang setara dengan Solar atau Pertamax. Proses ini tentunya akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, namun di masa depan akan mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat meninjau Laboratorium Teknik Reaksi Kimia ITB di Bandung, Jumat (6/9).

Menko Darmin berharap, ITB dapat mengembangkan katalis khusus secara komersial yang akan menjadi pendorong diproduksinya green fuel berbasis CPO. “Tentunya ITB dapat bekerjasama dengan Dunia Usaha seperti PT Pertamina (Persero), sehingga hasil penelitian berupa katalis dapat diimplementasikan di kilang PT Pertamina”, imbuhnya.

Menko Darmin pun menghimbau agar Kementerian terkait, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), PT Pertamina (Persero) serta BUMN lainnya agar senantiasa memberi dukungan penuh terhadap penelitian dan pengembangan Bahan Bakar Nabati, seperti yang telah dilakukan ITB bersama Pertamina RTC. Dengan demikian Industri Biohidrokarbon Nasional guna mendukung ketahanan energi pun dapat diwujudkan. Sebagai langkah awal, sudah ada komitmen dari 10 (sepuluh) perusahaan sawit untuk membangun green refinery yang akan memproduksi green biofuel.

*Tahun Depan Kebijakan Mandatori B30*
Untuk tahap selanjutnya, Pemerintah akan menerapkan kebijakan Mandatori B30. Kebijakan perluasan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar ini diyakini bakal memberi dampak yang lebih luas, tidak hanya terhadap Perekonomian Nasional tetapi juga untuk perbaikan kesejahteraan para petani sawit.

“Laporan dari Kementerian ESDM, dari hasil uji jalan B30 adalah tidak ditemukannya hasil perbedaan yang signifikan dari kebijakan yang telah berjalan, sehingga mulai Januari tahun depan pemerintah bersiap akan menjalankan kebijakan B30”, tegas Menko Darmin.

Bahkan pemerintah sudah merencanakan tahapan selanjutnya, bilamana green biofuel sudah dapat diproduksi, maka green diesel akan diolah sebagai bahan bakar nabati. Misalnya Produksi B50, yang merupakan campuran B30 dan D20. Dengan demikian lambat laun kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus mengantarkan kelapa sawit berjaya sebagai komoditas primadona Indonesia di pasar global.

Turut hadir pada kunjungan kerja ini antara lain Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Energi Sumber Daya Alam dan Kehutanan Kemenko Perekonomian Montty Girianna, Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Jumain Appe, Ketua Dewan Pengawas BPDP-KS Rusman Heriawan, Direktur Penyaluran Dana BPDP-KS Edi Wibowo, Wakil Rektor ITB Bidang Administrasi Umum, Alumni, dan Komunikasi Miming Miharja, Kepala Laboratorium Teknik Kimia ITB Subagjo, SVP PT Pertamina (Persero) RTC Dadi Sugiana, serta perwakilan Masyarakat Biohidrokarbon Indonesia.

No Comments

    Leave a Reply