Bagaimana Nasib Fintech di Indonesia Ke Depan?

February 4, 2019

Perusahaan rintisan teknologi finansial (tekfin) atau biasa disebut financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending kini sedang berkembang pesat mewarnai industri keuangan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat, hingga Desember 2018 total pemain fintech yang terdaftar dan berizin sudah mencapai 88 entitas.

Tercatat jumlah pinjaman yang telah disalurkan pun hingga Oktober 2018 telah mencapai Rp15,99 triliun yang berasal dari 5,6 juta lender dan telah disalurkan kepada 2,8 juta borrower.

Dalam setiap perjalanan bisnis, pasti selalu ada jalan terjal yang mengintai. Dapat diambil contoh salah satu kasus yaitu perusahaan tekfin UangTeman kini sedang menghentikan penyaluran kredit di luar Jakarta. Sebanyak 13 kantor cabang UangTeman untuk sementara ini menghentikan penyaluran pinjaman.

Diketahui bahwa 13 kantor cabang tersebut berada di Bali, Balikpapan, Bandung, Bogor, Jambi, Lampung, Makassar, Malang, Palembang, Semarang, Surabaya, Tengerang, dan Yogyakarta.

Penghentian penyaluran pinjaman tersebut tertuang pada Surat Keputusan Direksi PT Digital Alpha Indonesia Nomor DAI/CEO/XI/2018/1184. Penghentian penyaluran kredit ini bersifat sementara agar kegiatan usaha tetap berjalan baik, lancar, dapat dipertanggungjawabkan dan mencapai target perusahaan. Selain itu juga disebabkan karena rasio kredit bermasalah di seluruh kantor cabang tidak menunjukkan pelaksanaan kegiatan usaha yang baik dan mencapai target perusahaan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dari contoh kasus tersebut, perusahaan rintisan tekfin memiliki risiko yang besar dan diperlukan evaluasi bagi penyelenggara perusahaan. Hendrikus Passagi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK mengatakan bahwa kasus yang sedang melanda UangTeman karena masih pada fase peningkatan kualitas mesin kecerdasan buatan. Hendrikus berharap industri fintech juga segera melakukan penyesuaian mengenai rasio kredit bermasalah agar industri semakin sehat.

Lalu, bagaimana cara penyelenggara fintech lain agar tidak tertimpa kasus yang sama seperti pada perusahaan UangTeman? Tentunya itu akan menjadi sorotan agar dapat dijadikan pelajaran bagi penyelenggara fintech lain. Kemudian juga bagaimana cara menghindari risiko lain yang belum diketahui agar perusahaan tekfin tetap sehat dan memiliki umur yang panjang.

No Comments

    Leave a Reply