Kajian Pendalaman Keuangan di Indonesia

January 28, 2019

Jakarta, Senin, 28 Januari 2019 – Istilah pendalaman keuangan muncul sebagai penegas bahwa pembangunan yang berkualitas pada sektor keuangan tidak hanya berfokus pada aspek kedalaman, namun juga pada keterjangkauan serta efisiensi penyedia jasa keuangan. Meskipun peran dan keberhasilan sektor keuangan dalam menumbuhkan ekonomi berbeda-beda antar waktu dan antar negara, perlunya sektor keuangan yang efektif dan efisien untuk menumbuhkan perekonomian tidak tersanggahkan.

Pendalaman keuangan tidak hanya cukup dengan meningkatkan ukurannya, melainkan juga perlu mengutamakan kualitas yang memungkinkan sektor keuangan menjalankan fungsinya, baik sebagai motor maupun penopang pertumbuhan ekonomi, tanpa memunculkan dampak negatif yang tidak terantisipasi dan teratasi.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stagnan di kisaran 5,0 persen membutuhkan upaya untuk mencegah berlanjutnya pemburukan situasi, dan sektor jasa keuangan merupakan salah satu sektor penting yang berperan di dalamnya. Untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi ke depan, sektor jasa keuangan dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan investasi sehingga perlu dilakukannya upaya pendalaman keuangan, baik dari pasar keuangan maupun institusi keuangan Akan tetapi, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dimana kondisi sektor jasa keuangannya masih terbilang dangkal dan hal ini dapat berpengaruh terhadap perekonomian. Selain itu, dari segi inklusivitas, Indonesia masih terbilang cukup rendah dimana masih banyak penduduk Indonesia yang belum menikmati layanan jasa keuangan secara formal,” jelas Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Leonard VH Tampubolon dalam sambutannya pada Seminar Hasil Kajian Pendalaman Keuangan di Indonesia.

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa upaya pendalaman sektor jasa keuangan perlu terus dilakukan, dengan tetap memperhatikan pengelolaan risiko dan stabilitas sistem keuangan. Pendalaman keuangan menjadi sangat penting, mengingat peran sektor jasa keuangan sebagai sumber pembiayaan pembangunan maupun sistem pembayaran yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Cholifihani menjelaskan bahwa pendalaman keuangan dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan, serta guna memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional. “Pembiayaan untuk pembangunan sangatlah diperlukan bagi Indonesia saat ini guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkesinambungan, dan inklusif”, ungkap Cholifihani. Beliau juga menambahkan bahwa isu pendalaman keuangan menjadi topik penting yang perlu diangkat mengingat kondisi sektor keuangan di Indonesia yang masih dangkal. Hal ini dapat dilihat sektor privat per PDB di Indonesia yang masih sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara dari beberapa indikator seperti rasio M2 per PDB, aset dana pensiun per PDB, aset perusahaan asuransi per PDB, maupun kredit domestik tetangga di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Berdasarkan hasil Kajian Pendalaman Keuangan yang dilakukan oleh Bappenas dan Universitas Katolik Parahyangan Bandung, terdapat dua temuan pokok kajian yang juga disampaikan dalam seminar tersebut. Pertama, situasi di setiap provinsi di Indonesia sangatlah berbeda-beda. Situasi yang dimaksud adalah terkait kondisi sektor jasa keuangan di setiap provinsi, serta kemampuan sektor riil untuk tumbuh di setiap provinsi pun berbeda-beda. Oleh karena itu, setiap provinsi memerlukan kebijakan yang berbeda-beda pula. Secara agregat (dengan menggunakan data time-series nasional), keterkaitan antara sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi adalah bersifat demand-following, Demand following adalah situasi dimana pertumbuhan ekonomi mendorong permintaan (demand) terhadap sektor jasa keuangan untuk memfasilitasi alokasi sumber daya keuangan. Artinya, pertumbuhan sektor jasa keuangan sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi (sektor riil).

Namun demikian, jika ditelisik lebih lanjut tiap provinsi, 33 provinsi yang menjadi objek penelitian terpilah menjadi empat situasi: demand-following, supply-leading, dua arah, dan tidak ada hubungan. Pola demand-following yang ditemukan untuk agregat nasional, ditemukan juga di 12 dari 33 provinsi yang menjadi objek penelitian. Sedangkan pola supply leading ditemukan di 9 dari 33 provinsi yang menjadi objek penelitian. Sisanya, di 8 provinsi ditemukan hubungan dua arah, dan di 4 provinsi tidak ditemukan hubungan di antara indikator sektor jasa keuangan dengan pertumbuhan PDRB.

Kedua, temuan pokok yang lainnya adalah pendalaman keuangan di Indonesia masih sangat diperlukan dan masih dimungkinkan untuk dilakukan, baik untuk institusi keuangan (bank dan non-bank), maupun pasar keuangan. Pendalaman keuangan masih dan sangat diperlukan untuk menumbuhkan perekonomian baik dari aspek kedalaman, akses, maupun efisiensi. Dalam meningkatkan aspek kedalaman institusi keuangan, khususnya perbankan, perlu dibangun kapasitas yang lebih tinggi dalam menghimpun dana masyarakat. Sementara itu, sebagai upaya meredam gejolak pertumbuhan sektor riil dan membangun komplementaritas antar penyedia jasa keuangan, dibutuhkan pembangunan institusi keuangan non- bank, khususnya industri asuransi dan Dana Pensiun.

Selanjutnya, pendalaman pasar keuangan dapat dilakukan dengan cara memperluas instrumen dan intensitas penerbitan aset keuangan, meningkatkan kualitas platform digital untuk perdagangan, dan meningkatkan emiten serta basis investor. Dari sisi inklusivitas, perlu dilakukan pemanfaatan teknolog digital dan branchless banking untuk memperluas keterjangkauan dan meningkatkan literasi keuangan.

Akan tetapi, mengingat situasi provinsi yang sangat berbeda, diperlukan kebijakan pendalaman keuangan yang berbeda untuk menumbuhkan ketahanan ekonomi provinsi yang membangun ketahanan ekonomi nasional. Dampak positif pendalaman keuangan bagi pertumbuhan ekonomi akan muncul bila pembangunan sektor keuangan dilakukan dengan arah dan kecepatan yang tepat sehingga pembangunan keuangan tidak berakhir dengan peningkatan kesenjangan dan/atau fluktuasi yang tidak terkendali.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, melalui kajian ini, dihasilkan beberapa arah kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan ke depan. Arah kebijakan yang disampaikan dalam kajian tersebut pada intinya bertujuan untuk pendalaman sektor jasa keuangan di Indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

No Comments

    Leave a Reply